Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada, Petugas KPK Gadungan Bisa Jadi Menelepon Anda

Pernahkah Anda tiba-tiba ditelepon seseorang, dan sebelum telepon diangkat ada pesan tertulis bahwa surat teguran telah dikirimkan dan Anda diminta memijit angka nol di hape?
Gedung KPK/Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pernahkah Anda tiba-tiba ditelepon seseorang, dan sebelum telepon diangkat ada pesan tertulis bahwa surat teguran telah dikirimkan dan Anda diminta memijit angka nol di hape?

Jika pernah dan Anda memijit angka yang diminta, Anda akan disambut sapaan ramah suara seorang pria yang mengaku dari KPK. Saat Anda menyebutkan telah menerima surat teguran, suara pria itu akan bertanya apakah Anda baru pertama kali menerima pesan ini atau sudah menerima sebelumnya? Lantas, identitas Anda pun akan ditanya, mulai dengan menanyakan nama dengan alasan untuk verifikasi. 

Ingat, Anda jangan buru-buru menjawab. Pertama-tama, yakini bahwa yang mengirim pertanyaan itu bukanlah petugas KPK. Indikasinya, penelepon menggunakan nomor telepon bukan fixed line alias nomor telepon seluler. Sejauh ini, KPK tidak pernah menyebutkan nomor seluler. Jadi, dari situ saja Anda layak curiga telah terjadi upaya penipuan.

Kedua, kalau KPK sedang menelpon seseorang yang dicurigai, apakah mungkin dia menanyakan siapa nama Anda? Hal yang paling logis adalah sang petugas mengkonfirmasi nama Anda bukan menanyakan siapa nama Anda.

Ketiga, kalau Anda curiga, coba Anda sebutkan sembarang nama dan tunggu reaksi si penelepon. Kalau si penelepon seperti kebingungan dan terkesan kehilangan kata-kata untuk meneruskan percakapan, tutup saja percakapan dengan si penelepon. Bisa jadi Anda tadi sedang coba ditipu oknum yang mengaku sebagai petugas KPK.

Ihwal penipuan bermodus menggunakan nama KPK dibenarkan lembaga antirasuah itu.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (14/6/2019), KPK menyebutkan dalam beberapa waktu belakangan, sejak Ramadan dan pascacuti bersama Idulfitri 1440H terdapat laporan tentang sejumlah pihak yang mengaku dari KPK dan berupaya melakukan penipuan.

"Sejak 23 Mei 2019 hingga hari ini, total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengakatan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," tulis keterangan resmi KPK.

Adapun modus yang digunakan mirip dengan modus penipuan yang mengatasnamakan KPK pada laporan Pengaduan KPK gadungan sebelumnya, yaitu:

  1. Masyarakat dihubungi oleh nomor telepon (PTSN) atau nomor HP (sebagian besar nomor 088XXX )
  2. Yang menjawab adalah mesin (disampaikan selamat datang di layanan Pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan Surat Peringatan dari KPK), kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu
  3. Pelapor berbicara dengan oknum, yang kemudian menanyakan nama dan nomor identitas. Kemudian disampaikan bahwa pelapor terindikasi pencucian uang karena ada dana sebesar 3 – 4 M di salah satu bank. Kemudian dikatakan, ada indikasi uang tersebut terkait dengan kasus korupsi. Kemudian pelapor seolah-olah dihubungkan ke kantor Polda tertentu (ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda tersebut)
  4. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya.

KPK juga menyebutkan, sejak hari pertama kerja setelah cuti bersama (10/6) hingga Jumat (14/6/2019) terdapat 37 orang yang menghubungi Call Center KPK 198 karena mereka dihubungi oleh pihak yang mengaku dari KPK.

"Sebagian besar penelepon berlokasi di Jakarta. Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, diantaranya:
088152150543, 088824125486, 088500768632, 088176007253, 0215238850, 52221703, 62211101853, 0215239203, +601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579, DLL," lanjut KPK.

Terkait itu, KPK mengingatkan agar masyarakat berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.

"Jangan berikan data atau Informasi Pribadi Anda dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198. Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," imbau KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : KPK

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper