Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klaim Kemenangan Berbeda-Beda, Ini Penjelasan Tim Hukum Prabowo-Sandi 

Calon Presiden Prabowo Subianto sejak selesai pemungutan suara mengklaim menang dalam pilpres 2019. Enam jam setelah pemungutan dia mengaku mendapat suara 62 persen.
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto membacakan materi gugatan dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Presiden Prabowo Subianto sejak selesai pemungutan suara mengklaim menang dalam pilpres 2019. Enam jam setelah pemungutan dia mengaku mendapat suara 62 persen.

Akan tetapi berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditetapkan Jokowi-Ma'ruf meraup 85.607.362 suara (55,50 persen) dan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara (44,50 persen). 

Tidak terima, pasangan nomor urut 02 ini mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum. Pada revisi gugatan, Senin (10/6/2019) lalu, klaim kemenangan itu berubah dengan perolehan 68.650.239 suara (52 persen) melawan Jokowi-Ma'ruf 63.573.169 suara (48 persen). Empat hari berselang naik sedikit jadi untuk pasangan 01 62.886.362 (48 persen) dan suara 02 71.247.792 (52 persen). 

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa perbedaan klaim kemenangan terbaru ini diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi karena ditemukannya indikasi proses rekayasa. Ini menurutnya sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu.

Berdasakan hasil analisis TI dan forensik tim Prabowo-Sandi atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, ada kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 provinsi. Ini menyebar di beberapa propinsi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi dan Bali, Nusa Tenggara Timur dan terjadi lebih dari 400 Kabupaten/Kota.

“Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Lampung,” jelasnya.

Jika dilihat dari persentase suara penggelembungan pasangan 01 dibandingkan dengan kehadiran pemilih, maka penggelembungan terbesar terjadi di Provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat dan Jambi, Kalimantan Selatan dan Bengkulu.

Perubahan kemenangan ini jelas Bambang karena ada perkembangan hasil perolehan dari tim TI Prabowo-Sandi. Inilah kenapa suara berubah-ubah. 

“Data IT itu yang dijadikan dasar. Data itu kan lagi diproses terus menerus. Kita kan jeda saat menulis permohonan. Lalu ada perkembangan terus menerus,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper