Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Habil Marati Terancam Dipecat dari PPP

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Arsul Sani mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk memecat Habil Marati kalau pihak kepolisian mampu membuktikan dugaaan keterlibatan kader partai itu dalam kasus rencana pembunuhan atas sejumlah tokoh nasional.
Arsul Sani /Istimewa
Arsul Sani /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Arsul Sani mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk memecat Habil Marati kalau pihak kepolisian mampu membuktikan dugaaan keterlibatan kader partai itu dalam kasus rencana pembunuhan atas sejumlah tokoh nasional.

Menurut Arsul, pihaknya juga tidak akan menghalangi upaya penegakan hukum atas mantan Bendahara Umum PPP era Ketua Umum Surya Darma Ali itu.

Habil diduga terlibat dalam kasus rencana pembunuhan terhadap empat pejabat, yaitu Gorries Mere, Luhut Pandjaitan, Wiranto dan Budi Gunawan. Dia diduga berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Iwan.

"Saya sampaikan prinsipnya bagi PPP adalah proses hukum itu terhadap siapapun kalau memang ada bukti-bukti yang cukup ya memang harus dilakukan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (12/6/2019).

Dia kemudian menyatakan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PPP, kalau seorang dijadikan tersangkadan dijatuhi hukuman dengan pidana penjara yang ancamannya penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari Partai PPP.

Pada bagian lain, Arsul juga mengatakan bahwa PPP akan memberikan bantuan hukum untuk kader partai yang terjerat kasus hukum termasuk Habil Marati.

“PPP secara kelembagaan tidak memberikan bantuan hukum tetapi ikut mencarikan tim hukum yang kredibel,” ujarnya.

Arsul berharap proses peradilan dapat menjawab pertanyaan publik dan Habil Marati dapat membuka semua peranannya dalam kasus tersebut dalam persidangan nanti.

Sebelumnya, Kepolisian menangkap Habil Matari pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper