Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Diperiksa Pekan Depan

Polda Metro Jaya berencana memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar pada Senin 17 Juni 2019 pukul 10.00 WIB.
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb/Istimew
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb/Istimew

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar pada Senin (17/6/2019) pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui bahwa pada pemeriksaan Senin (10/6/2019), Kapolda Metro Jaya tahun 2001 tersebut tidak bisa hadir karena tengah sakit, sehingga tim penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (17/6/2019).

Menurut Argo, Sofjan Jacoeb akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar, tapi Argo tidak mau berspekulasi apakah eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan langsung ditahan atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

"Nantilah, itu kewenangan penyidik, yang jelas kan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang ya pada Senin 17 Juni 2019," tuturnya, Selasa (11/6/2019).

Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya tahun 2001 M. Sofjan Jacoeb dilaporkan bersamaan dengan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.

Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper