Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Populasi Satwa Liar Prioritas Indonesia Meningkat 57,16%

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim bahwa jumlah populasi satwa liar prioritas di Indonesia pada periode 2015-2019 mengalami peningkatan sebesar 57,16%
Kura-kura Ambon (Coura Amboinensis) hasil razia diamankan petugas gabungan Polsek Kerinci Kanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari sebuah tempat penampungan satwa liar, di Riau, Jumat (24/2)./Antara-Rony Muharrman
Kura-kura Ambon (Coura Amboinensis) hasil razia diamankan petugas gabungan Polsek Kerinci Kanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dari sebuah tempat penampungan satwa liar, di Riau, Jumat (24/2)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim bahwa jumlah populasi satwa liar prioritas di Indonesia pada periode 2015-2019 mengalami peningkatan sebesar 57,16%.

Adapun, menurut data dari berbagai sumber monitoring satwa liar prioritas jumlah populasi satwa liar prioritas Indonesia pada 2015 ada sebanyak 1.522 ekor yang terdiri atas Jalak Bali di Taman Nasional Bali Barat (31 ekor); Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (63 ekor).

Kemudian, Owa Jawa (546 ekor); Gajah Sumatra (611 ekor);dan Elang Jawa (91 ekor). 

Pada 2019, terjadi peningkatan populasi sebanyak 870 ekor menjadi 2.392 ekor yang terdiri atas Jalak Bali (191 ekor); Badak Jawa (68 ekor); Owa Jawa (1.107 ekor); Gajah Sumatera (693 ekor); Harimau Sumatera (220 ekor); dan Elang Jawa (113 ekor).

Kawasan konservasi di Indonesia saat ini mencapai 27,14 juta ha. Ada sekitar 6.000 desa mengelilingi kawasan. Wiratno mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengelola alam dengan benar, agar mendatangkan keberkahan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. 

"Pertumbuhan satwa liar prioritas ini tersebar di berbagai kawasan konservasi dan juga kawasan hutan serta di luarnya," kata Wiratno, Dirjen Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK dalam keterangan resminya, Jumat (31/5/2019).

Adapun menurut data KLHK, kawasan konservasi di Indonesia saat ini mencapai 27,14 juta hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper