Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Sebut China Ingkar Janji di Laut China Selatan

Jenderal Joseph Dunford, Kepala Staf Gabungan Pentagon mengatakan bahwa dia tidak menyerukan aksi militer, tetapi menekankan bahwa ada kebutuhan untuk menegakkan hukum internasional.
Foto aerial dari pesawat militer Filipina memperlihatkan bagaimana China melakukan reklamasi di pulau karang di kawasan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan yang letaknya berada di sebelah Barat Palawan, Filipina (11/5/2015)./Reuters- Ritchie B. Tongo
Foto aerial dari pesawat militer Filipina memperlihatkan bagaimana China melakukan reklamasi di pulau karang di kawasan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan yang letaknya berada di sebelah Barat Palawan, Filipina (11/5/2015)./Reuters- Ritchie B. Tongo

Bisnis.com, JAKARTA – Jenderal senior AS mengatakan bahwa Presiden China Xi Jingping telah ingkar janji untuk tidak melakukan militerisasi di Laut China Selatan sehigga diperlukan ‘aksi bersama’ untuk meminta tanggungjawa Beijing.

Jenderal Joseph Dunford, Kepala Staf Gabungan Pentagon mengatakan bahwa dia tidak menyerukan aksi militer, tetapi menekankan bahwa ada kebutuhan untuk menegakkan hukum internasional.

“Pada 2016, Presiden Xi Jinping berjanji kepada Presiden Obama bahwa mereka tidak akan melakukan militerisasi pulau-pulau itu. Padahal apa yang kita lihat hari ini adalah adanya landasan pacu sepanjang 10.000 kaki, fasilitas penyimpanan amunisi, penyebaran kemampuan pertahanan rudal, fasilitas pepenerbangan dan sebagainya,” katanya dalam sebuah pembicaraan tentang keamanan dan pertahanan AS di lembaga Brooking.

Karena itu dia menyatakan bahwa China telah meninggalkan komitmen itu. Menurutnya, Laut China Selatan bukan tumpukan batu merujuk pada serangkaian terumbu dan daratan yang diklaim China sebagai wilayahmya dan kemudian direklamasi dan diperluas untuk mengakomodasi pasukan militer dan pesawat besar.

Apa yang dipertaruhkan di Laut China Selatan dan tempat lain di mana ada klaim teritorial adalah aturan hukum, hukum internasional, norma dan standar, katanya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Jumat (31/5/2019).

“Ketika kita mengabaikan tindakan yang yang tidak sesuai dengan aturan, norma, dan standar internasional, kita harus menetapkan standar baru,” katanya.

Menurutnya apa yang perlu dilakukan adalah tindakan kolektif yang koheren bagi mereka yang melanggar norma dan standar internasional. “Mereka perlu dimintai pertanggungjawaban sedemikian rupa sehingga pelanggaran di masa depan tidak dilakukan lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper