Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korpri Usulkan Keringanan Bagi ASN Gelar Upacara Hari Peringatan Pancasila Tahun Ini

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah seharusnya memberi kelonggaran bagi ASN agar boleh mengikuti upacara di lokasi manapun pada akhir pekan mendatang. Sebab, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini jatuh saat cuti bersama jelang Idulfitri sudah dimulai.
Pegawai Negeri Sipil/Antara
Pegawai Negeri Sipil/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019) mendatang ditanggapi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh, pemerintah seharusnya memberi kelonggaran bagi ASN agar boleh mengikuti upacara di lokasi manapun pada akhir pekan mendatang. Sebab, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini jatuh saat cuti bersama jelang Idulfitri sudah dimulai.

"Mohon diizinkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila itu tidak harus di kantornya tapi bisa di manapun. Misalnya, pegawai Kemenkeu yang sudah pulang kampung agar dibolehkan mengikuti upacara di kampungnya masing-masing," ucap Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/5).

Kewajiban bagi ASN mengikuti upacara Hari Kelahiran Pancasila telah disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bagi PNS yang tidak mengikuti upacara, akan ada sanksi pelanggaran disiplin yang diberikan. Sanksi itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Menurut Zudan, idealnya pemerintah memberi kelonggaran bagi ASN untuk mengikuti upacara dari mana pun. Esensinya, kata Zudan, ASN tetap mengikuti upacara sebagaimana diwajibkan.

Usul itu disampaikan karena Zudan melihat ada kesulitan yang dihadapi banyak ASN jika harus menunaikan upacara di kantor masing-masing. Salah satunya yakni kesulitan mendapat tiket atau jadwal baru untuk kembali ke kampung halaman atau mudik.

"Ada yang berangkat mudik Jumat sore atau malam, ada yang pulang Sabtu pagi. Kita memahami kesulitan memperoleh dan mahalnya harga tiket sehingga kalau dibatalkan susah dapat tiket lagi. Makanya saya mengajukan usulan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) berkenan berikan kelonggaran untuk itu," ujarnya.

Korpri mengusulkan agar para ASN nantinya harus mencantumkan foto masing-masing saat memakai seragam di upacara. Foto itu lalu dikirimkan ke atasan atau kepala biro kepegawaian masing-masing.

"Inilah bentuk kerja substantif. Sekarang zaman digital tidak harus absen manual. Korpri pun semangatnya harus milenial," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper