Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Lakukan OTT di NTB, Diduga Terkait Izin Tinggal WNA

Kedelapan orang yang diamankan terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif/Antara-Hafidz Mubarak
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif/Antara-Hafidz Mubarak

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan delapan orang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT), di satu daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/5/2019) malam.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini, delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019). 

Kedelapan orang yang diamankan tersebut, lanjut dia, terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, tim juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga untuk suap izin tinggal warga negara asing (WNA).

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. 

"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," ujar Laode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper