Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Media Sosial Kembali Normal, Bisa Kirim Video dan Foto di WhatsApp, Instagram, Facebook

Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini, Sabtu (25/5/2019) mengumumkan bahwa penggunaan internet tidak lagi tanpa hambatan.
Media sosial/Istimewa
Media sosial/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini, Sabtu (25/5/2019) mengumumkan bahwa penggunaan internet tidak lagi tanpa hambatan.

Sebelumnya, sejak aksi massa yang menolak hasil pilpres 2019, Rabu (22/5/2019) berlangsung, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi penggunaan internet untuk media sosial.

Pembatasan itu berlaku untuk mengunggah foto dan video di media sosial seperti Instagram, Twitter, WhatsApp. Adapun maksud pembatasan itu adalah untuk mencegah penyebaran konten video dan gambar hoaks terkait kerusuhan pada 22 Mei 2019.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (22/5/2019) gangguan media sosial akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (24/5/2019).

Wiranto menjelaskan kalau hal ini dilakukan untuk mengamankan Indonesia agar terbebas dari hoaks yang ramai beredar di tiga platform media sosial tersebut.  

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam siaran pers kominfo.go.id juga menyatakan pemerintah melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. 

Konsekuensi pembatasan itu, menurut Rudiantara akan terjadi pelambatan akses, terutama untuk unggah dan unduh konten gambar dan video.

"Kita semua akan mengalami pelambatan akses download atau upload video," jelasnya.

Menurut Rudiantara, fitur yang dibatasi dan sementara tidak diaktifkan adalah fitur di media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter untuk gambar, foto dan video.

"Yang kita freeze-kan sementara yang tidak diaktifkan itu video, foto dan gambar. Karena secara psikologi video dan gambar itu bisa membangkitkan emosi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper