Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 22 MEI: Pemprov DKI Tidak Berhak Larang Orang ke Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah masyarakat dari wilayah untuk datang ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi politik.
Brimob memasang bendera Merah Putih di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta saat unjuk rasa, Rabu (22/5/2019)./Antara
Brimob memasang bendera Merah Putih di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta saat unjuk rasa, Rabu (22/5/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah masyarakat dari wilayah untuk datang ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi politik.

Menurutnya, mengungkapkan pandangan di muka umum merupakan hak bagi setiap individu sehingga setiap orang berhak untuk ke Jakarta.

"Kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta. Bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di ibukota ini berjalan dengan aman, baik, tentram," kata Anies, Kamis (23/5/2019).

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa hal yang paling mendasar dalam demokrasi di Indonesia adalah kebebasan untuk berkumpul dan berserikat.

Namun, Anies juga menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pihak-pihak yang berniat untuk membuat kekacauan di Jakarta di tengah berjalannya aksi.

Oleh karena itu, Anies mengajak kepada masyarakat untuk turut serta meredam potensi konflik.

"Bila melihat orang lempar batu jangan ikut lempar batu, tapi hentikan yang melempar batu. Kalau melihat yang memukul hentikan yang memukul jangan malah ikut-ikutan memukul," ujar Anies.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menemukan bahwa kerusuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei 2019 kemarin dimotori oleh provokator yang didatangkan dari luar Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper