Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri : Intelijen Polisi Dapat Info Ada Massa Ingin Ciptakan Kerusuhan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa senjata yang didapat dari orang yang tertangkap ini berjenis M4, dilengkapi dengan peredam. Alat tersebut tidak akan terdengar jika ditembakkan.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian dalam sebulan ini menangkap setidaknya enam orang yang ingin menciptakan kerusuhan pada aksi 22 Mei. Mereka diamankan beserta senjata api.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa senjata yang didapat dari orang yang tertangkap ini berjenis M4, dilengkapi dengan peredam. Alat tersebut tidak akan terdengar jika ditembakkan.

Berdasarkan informasi dari intelijen yang didapat, mereka menggunakan ini untuk diarahkan kepada aparat dan pejabat. Bahkan mereka juga bahkan mengincar masyarakat.

“Jadi diciptakan martir seolah-olah dibuat oleh aparat sehingga muncul kemarahan dan jadi pembenaran,” kata Tito di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu (22/5/2019) sore.

Tito menjelaskan bahwa polisi memiliki standar operasi dalam mengamankan massa. Mereka tidak akan menembak masyarakat secara sembarangan.

“Kami punya SOP [standard operating procedure] mulai dari soft sampai hard. Ada SOP, Peraturan Kapolri, dan anggota kami sudah pahami tahapan tersebut,” jelas Tito.

Oleh karena itu, jika masyarakat mendengar kabar ada aksi tembak menembak, Tito meminta kabar itu tidak dipercaya. “Masyarakat saya minta untuk tenang dan kami akan terus netralisir kondisi,” ucap Tito.

Sementara itu untuk mengantisipasi beredarnya kabar palsu di media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperlambat proses unggah dan unduh foto serta gambar di media sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper