Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Anggota TGUPP Anies Jadi Pengacara Prabowo di Sidang MK

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk mendampingi Prabowo Subianto yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Bambang Widjojanto/Antara
Bambang Widjojanto/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengumumkan nama-nama tim pengacara untuk mendampingi Prabowo Subianto yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Keempat nama tim hukum BPN Prabowo-Sandi yaitu Denny Indrayana, Irmanputra Sidin, Rikrik Rizkiyan, dan Bambang Widjojanto.

Dari empat nama yang disebutkan, dua di antaranya ternyata menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan karena tenggat waktu terakhir. Jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin. Selebihnya, silakan kontak mereka," katanya saat konferensi pers di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Berdasarkan catatan Bisnis, Rikrik Rizkian saat ini menjabat sebagai Ketua TGUPP DKI Bidang Harmonisasi Regulasi dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi.

Keduanya diangkat dan diambil sumpah untuk membantu tugas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna mempercepat pembangunan di Ibu Kota.

Rikrik dan Bambang Widjojanto atau BW tidak digaji menggunakan uang operasional Anies, melainkan langsung berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang disahkan DPRD DKI pada saat sidang paripurna.

Meski demikian, Dahnil tidak mau menanggapi langsung mengapa ada dua anggota TGUPP yang justru berpolitik dengan cara menjadi kuasa hukum BPN untuk melawan Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di MK.

"Soal ini silakan tanya ke mereka," tutur Dahnil.

Sebelumnya Otto Hasibuan membantah bergabung dengan kuasa hukum Badan Pemenangan Prabowo-Sandi untuk melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Otto bahkan mengaku belum berkomunikasi dengan perwakilan BPN Prabowo-Sandi terkait hal tersebut.

"Saya belum tahu ya. Saya kebetulan 4 hari ini di luar kota. Sampai sekarang masih di luar kota. Saya enggak tahu berita tentang itu. Jadi tolong dijelaskan deh sebenarnya. Belum pernah ada komunikasi sama saya soal ini dan tiba-tiba ada berita," kata Otto ketika dikonfirmasi, Rabu (21/5/2019).

Otto mengatakan hingga saat ini belum pernah bertemu dengan Tim Advokasi Prabowo-Sandi. Mantan pengacara Jessica Wongso ini justru bingung dengan berita yang berkembang bahwa dirinya akan memimpin tim Prabowo melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper