Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tetapkan 62 Provokator Aksi 22 Mei sebagai Tersangka

Polri telah menetapkan 62 orang yang diduga menjadi provokator pada aksi 22 Mei sebagai tersangka.
Petugas mengamankan seseorang yang diduga provokator saat petugas membubarkan massa yang masih bertahan di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja pras.
Petugas mengamankan seseorang yang diduga provokator saat petugas membubarkan massa yang masih bertahan di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari. ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja pras.

Bisnis.com, JAKARTA--Polri telah menetapkan 62 orang yang diduga menjadi provokator pada aksi 22 Mei sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa 62 orang provokator itu merupakan massa aksi yang telah ditangkap sejak tadi malam hingga saat ini.

Dedi menegaskan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka provokator aksi 22 Mei akan bertambah, karena aksi masih berlanjut hingga sore ini di sejumlah titik di Jakarta.

"Sampai saat ini sudah ada 62 orang provokator yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Dedi, Rabu (22/5/2019).

Dedi menyebutkan jika tensi aksi meningkat dan dinilai membahayakan aparat serta masyarakat maka Polri harus mengambil sikap tegas dan memukul mundur massa aksi.

"Ketika eskalasi keamanan naik, kami terpaksa melakukan pemukulan mundur," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper