Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Redam Ketegangan, Termasuk Prabowo-Sandiaga

Wapres Kalla menyatakan dirinya mengharapkan semua pemuka di tengah masyarakat dapat berbicara dan menenangkan massa,
Wakil Presiden Jusuf Kalla. JIBI/Bisnis/Anggara Pernando
Wakil Presiden Jusuf Kalla. JIBI/Bisnis/Anggara Pernando

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla tengah menghubungi tokoh masyarakat dan semua pihak untuk turut meredakan situasi pascapengumuman hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Wapres Kalla, adanya aksi massa yang terjadi saat ini diharapkan memenuhi aturan mengenai mekanisme menyampaikan pendapat di muka umum.

"Sedang diusahakan [menghubungi] semua tokoh tokoh [untuk meredam keadaan]," ujarnya, Rabu (22/5/2019).

Wapres Kalla menyatakan dirinya mengharapkan semua pemuka di tengah masyarakat dapat berbicara dan menenangkan massa, termasuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadi alasan utama adanya demontrasi terkait dengan hasil Pemilu Presiden.

"Semua pemimpin bangsa termasuk Pak Prabowo, Pak Sandi untuk ikut serta untuk menenangkan masyarakat. Apabila terjadi kerusuhan kerugiannya juga kepada kita semua. Ingat peristiwa 1998," katanya.

Kala itu, krisis sosial yang awalnya pecah merembet ke perekonomian. Akibatnya meluas hingga menjatuhkan sistem keuangan nasional hingga bertahun-tahun.

Terkait dengan aksi demonstrasi hari ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan damai. Kondisi demonstrasi yang berakhir ricuh maka dampak yang ditimbulkan akan meluas ke berbagai bidang.

"Kalau terjadi kerusuhan bermacam-macam itu semua akibatnya," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (22/5/2019). 

Menurutnya, untuk aksi yang dilaksanakan oleh massa pada 22 Mei kali ini, pemerintah siap untuk berdialog dengan semua tokoh untuk meredam konflik yang lebih luas.

"Karena tujuannya kita [bernegara] sama yaitu untuk kedamaian dan kemakmuran. [Tapi dalam menyampaikan pendapat] semua harus ada prosedurnya," katanya. 

Dalam prosedur penyampaian pendapat, katanya, tidak dibenarkan merusak fasilitas umum ataupun melakukan kekerasan.

"Apabila ada unsur masyarakat yang memulai menggunakan kekerasan tentunya tidak ada jalan lain selain secara bersama-sama menyelesaikan itu," ujar JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper