Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum 100 Persen, Situng KPU Tetap Diselesaikan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz menjelaskan bahwa sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU akan tetap berlanjut hingga mencapai 100 persen.
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id/Antara
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Minggu (21/4/2019). Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang dimuat dalam Situng milik KPU masih terus bergerak dan ditampilkan dalam portal pemilu2019.kpu.go.id/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Aziz menjelaskan bahwa sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU akan tetap berlanjut hingga mencapai 100 persen.

Walaupun KPU telah menetapkan pemenang Pemilu secara resmi, Situng KPU baru merekam data 755.382 dari 813.350 TPS (92.8 persen) hingga berita ini ditulis.

"Kita tetap meminta teman-teman menyelesaikan Situng karena itu hak publik mendapatkan informasi, kalau ingin tahu di TPS berapa, suara berapa, dari dokumen yang autentik," ujar Viryan di kantor KPU, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya Situng KPU sempat dipermasalahkan pihak BPN Prabowo-Sandiaga. Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono menyebut perhitungan KPU ilegal, tak bisa dipertanggungjawabkan, sebab rekapitulasi belum selesai hingga 100 persen.

Menanggapi hal tersebut, Viryan menjelaskan hakikat Situng. Viryan menjamin hasil suara Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga di Situng apabila telah selesai, akan sama dengan rekapitulasi resmi, yakni 85.036.828 suara (55,41 persen) dan 68.442.493 suara (44,59 persen).

"Situng itu bukan hasil resmi. Hanya hasil sementara. Dengan sudah adanya hasil resmi, tentunya kita mengacu pada hasil resmi yang diumumkan tadi 01.45 dini hari," jelas Viryan.

"Situng ini sekali lagi, dia hanya alat bantu untuk informasi kepada publik terkait hasil Pemilu. Namun basisnya sama, form C1," tutup Viryan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper