Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbauan Wiranto : Daripada Ikut Aksi di Jakarta, Lebih Baik Berpuasa Bersama Keluarga

Menkopolhukam Wiranto telah menyampaikan pesan kepada para Pangdam, Kapolda, Forum Pimpinan Daerah supaya "mengikat" massa agar tidak datang ke Jakarta.
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Renald Ghifari
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Renald Ghifari

Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan masyarakat yang hendak mengikuti aksi menanggapi hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 di Jakarta lebih baik berpuasa bersama keluarga daripada mengikuti aksi tersebut.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019) menanggapi informasi rencana demonstrasi besar-besaran di Jakarta tersebut.

Wiranto menyatakan pihaknya telah menyampaikan pesan kepada para Pangdam, Kapolda, Forum Pimpinan Daerah supaya "mengikat" massa agar tidak datang ke Jakarta.

"Karena untuk apa? Lebih baik mereka melanjutkan puasa bersama keluarganya, membangun Ukhuwah Islamiyah. Membangun persaudaraan, perdamaian, persiapan nanti Lebaran saling maaf-maafan. Menghilangkan perbedaan kan begitu sebenarnya. Makanya itulah yang kemudian kita harapkan tidak mengalir ke Jakarta," kata Wiranto.

Apabila massa tetap datang ke Jakarta untuk menduduki kantor KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR dan Istana, Wiranto menyatakan hal tersebut perlu diurungkan karena perhelatan Pemilu telah mencapai puncaknya.

"Untuk apa? Bahkan kalau demo dilanjutkan pasti akan merugikan masyarakat, lalu lintas terganggu, kalau ada bentrokan rakyat yang rugi dan sebagainya. Saya kira itu diurungkan, karena kalau dilanjutkan pasti berhadapan dengan hukum. Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak," kata Wiranto.

Kendati demikian, Wiranto menegaskan pemerintah mempersilakan aksi unjuk rasa dilakukan karena hal tersebut diatur oleh undang-undang.

Aksi tersebut, ujar Wiranto, perlu dilaporkan dalam hal jadwal, jumlah peserta, tujuan, pemimpin dan siapa yang bertanggungjawab.

"Kalau demonstrasi melanggar [hukum] itu yang dibubarkan. Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum. Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam, merebut, menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan," kata Wiranto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper