Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Kapal di Kementerian Kelautan, Ini Temuan KPK

Kerugian yang ditimbulkan atas kasus korupsi tersebut diduga mencapai ratusan miliar.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (baju putih) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa, dan Dirpolair Baharkam Polri Brigjen? M Chairul (tidak terlihat) melihat aktivitas docking di Pelabuhan Benoa./Bisnis-Feri Kristianto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti (baju putih) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa, dan Dirpolair Baharkam Polri Brigjen? M Chairul (tidak terlihat) melihat aktivitas docking di Pelabuhan Benoa./Bisnis-Feri Kristianto

Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kerugian yang ditimbulkan atas kasus korupsi tersebut diduga mencapai ratusan miliar.

"Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," kata Febri, Senin (20/5/2019).

Febri belum menjelaskan secara detail terkait kasus yang tengah dalam penyidikan tersebut. Namun, dikabarkan melibatkan pejabat di KKP dan petinggi pada perusahaan galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU).

Dalam proses penyidikan, tim KPK telah menggeledah di tiga lokasi yaitu kawasan Menteng, Grogol, dan Bekasi, Jawa Barat pada Senin (20/5/2019). Tiga lokasi itu merupakan rumah direksi dari pejabat KKP dan PT DRU.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan proses pengadaan kapal dan juga terkait dengan penganggaran. 

Proses penggeledahan ini menyusul dua tempat yang sudah lebih dulu digeledah dalam upaya penyidikan pada Kamis dan Jumat 16-17 Mei 2019. 

Penggeledahan dilakukan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Di sana, KPK menggeledah di salah satu unit eselon I.

Kemudian, tim bergerak ke perusahaan galangan kapal, PT Daya Radar Utama (DRU) di kawasan Tanjung Priok pada Jumat (17/5/2019).

Serangkaian proses penggeledahan dilakukan karena KPK menduga terdapat bukti-bukti dalam kasus ini. KPK pun berhasil menyita berbagai macam dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun demikian, Febri masih enggan menyebut nama tersangka meskipun KPK sudah mengantongi nama-nama yang terjerat dalam kasus ini.

"Segera akan kami sampaikan pada publik termasuk siapa saja tersangkanya dan kerugian keuangan negaranya," ujarnya.

KPK juga sudah meminta pihak Imgrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri kepada pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Adapun berdasarkan informasi, kasus pengadaan kapal yang dimaksud KPK adalah kapal cepat patroli Bea dan Cukai yang terjadi pada tahun 2013-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper