Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa Diminta Jangan Ikut Aksi 22 Mei, Ini Alasannya

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta mahasiswa dan semua elemen yang ada di kampus tidak ikut dalam aksi massa yang akan digelar pada 22 Mei mendatang.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir (dari kanan)/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir (dari kanan)/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta mahasiswa dan semua elemen yang ada di kampus tidak ikut dalam aksi massa yang akan digelar pada 22 Mei mendatang.

"Saya berharap semua elemen kampus netral dan tidak terprovokasi dengan sekelompok massa yang memiliki kepentingan," ujar dia usai buka puasa bersama Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Nasir berharap, semua pihak saling menjaga ketertiban maupun situasi kondusif negara.

Ia meminta semua pihak mempercayakan penyelenggaraan pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kalaupun ada kecurangan, kata dia, maka harus dilaporkan kepada institusi yang berwenang atau dengan kata lain mengikuti mekanisme yang ada.

"Untuk itu, kami meminta pada rektor baik kampus negeri maupun swasta untuk menjaga agar kampusnya tidak ikut campur dalam masalah ini," kata dia.

Dia menambahkan untuk menyalurkan aspirasi tidak harus dengan cara demonstrasi, namun banyak cara lain yang bisa dilakukan.

Begitu juga dengan alumnus, ia juga minta tidak terlibat dalam aksi itu karena alumnus merupakan manusia dewasa dan jangan sampai memprovokasi.

Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono mengatakan pihaknya menjaga konsep demokrasi, salah satunya mengeluarkan pendapat, namun konsep konstitusional juga harus tahu.

"Kami minta untuk aksi 22 Mei mendatang, agar semua pihak menurunkan ketegangan dan menjaga relawan dan massanya untuk tidak anarkis. Kita juga harus menghormati keputusan KPU," kata dia.

Apabila ada hal lain seperti ketidakpuasan akan hasil pemilu, kata dia, protes harus dilakukan secara konstitusional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper