Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Kuota Tambahan 10.000 Haji Tak Disokong APBN

Tambahan anggaran BPIH sebesar Rp353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota haji tahun ini.
Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memasang pengeras suara dan sejumlah papan imbauan lintas bahasa kepada peziarah maupun Jemaah Haji untuk tidak memberikan penghormatan berlebihan kepada tempat tersebut seperti mencium tugu penanda, menuliskan nama, meninggalkan foto di bukit itu karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan hal tersebut, agar tidak menimbulkan bidah./Antara-Aji Styawan
Peziarah mengunjungi bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu (4/5/2019). Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memasang pengeras suara dan sejumlah papan imbauan lintas bahasa kepada peziarah maupun Jemaah Haji untuk tidak memberikan penghormatan berlebihan kepada tempat tersebut seperti mencium tugu penanda, menuliskan nama, meninggalkan foto di bukit itu karena Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan hal tersebut, agar tidak menimbulkan bidah./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA — Biaya haji yang diperlukan bagi 10.000 jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari APBN.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan biaya tambahan tersebut diambilkan dari nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu sumber lain dari relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama.

“Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” jelas Menag Lukman Hakim Saifuddin saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kuota Tambahan di Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019) malam.

Sebelumnya, pada rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Pemerintah pada 23 April 2019 lalu disepakati tambahan anggaran BPIH sebesar Rp353 miliar sebagai konsekuensi dari bertambahnya kuota haji tahun ini. Sebesar Rp183,7 miliar di antaranya, semula direncanakan akan bersumber dari APBN Bagian Anggaran – Bendahara Umum Negara (BA-BUN).

Namun, menurut Menag, setelah dilakukan kajian hukum disimpulkan hal tersebut tidak dapat dilakukan. “Regulasi tidak memungkinkan. Karena APBN hanya terkait dengan petugas atau secara tidak langsung dengan jemaah,” ujar Menag.

Untuk mengatasi hal tersebut, Menag menyampaikan usulan solusi guna menutup kekurangan sebesar Rp 183,7 miliar. Pertama, terkait tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ia menuturkan bahwa BPKH bersedia menyediakan dana sebesar Rp 100 miliar dari tambahan nilai manfaat keuangan haji.

“Dari kekurangan Rp 183,7 miliar tersebut, Kemenag bersyukur BPKH bersedia untuk memberikan tambahan nilai manfaat keuangan haji, sehingga bisa menyisihkan Rp 100 miliar untuk menutup kekurangan tersebut. Tersisa Rp 83,7 miliar,” terang Menag dikutip dari Setkab.go.id, Sabtu (18/5/2019).

Kedua, relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama. Ia mengungkapkan realisasi penggunaan dana pengadaan akomodasi di Makkah ternyata dapat dilakukan efisiensi sebesar Rp 50 miliar.

“Setelah pada raker sebelumnya, 23 April 2019 lalu relokasi efisiensi pengadaan akomodasi di Makkah bisa menyisihkan Rp 50 miliar, dan sekarang hal yang sama bisa dilakukan kembali. Sehingga sisa kekurangan menjadi Rp 33,7 miliar,” lanjut Menag.

Untuk menutup kekurangan tersebut, maka dilakukan tiga langkah rasionalisasi anggaran. Pertama, penyesuaian jumlah kloter untuk 10 ribu jemaah. “Yang semula 25 kloter menjadi 20 kloter, bisa dilakukan dengan melakukan pemadatan penerbangan,” imbuhnya.

Kedua, melakukan penghapusan biaya safeguarding khusus untuk 10.000 jemaah, dengan asumsi tidak lagi diperlukan untuk tambahan 10.000. Namun, biaya safeguarding untuk kuota sebelumnya tetap ada.

“Rasionalisasi ketiga, dengan melakukan penyesuaian biaya satuan manasik haji di KUA,” sambung Menag.

Semula Panja telah menyepakati biaya satuan manasik haji di KUA sebesar Rp85.000 per jemaah. Namun, karena anggaran tidak dapat dipenuhi oleh APBN BA-BUN maka dilakukan rasionalisasi biaya satuan manasik menjadi Rp63.092 per jemaah.

“Dengan perhitungan tersebut, total rasionalisasi yang bisa dilakukan sebesar Rp33,7 miliar,” jelas Menag.

Maka, menurut Menag besaran kebutuhan anggaran untuk 10.000 jemaah kuota tambahan yang semula sebesar Rp353,7 miliar berubah menjadi Rp319 miliar.

“Terkait kebutuhan dana Rp319 miliar, dengan dana yang tersedia hasil raker terdahulu Rp170 miliar, masih ada kekurangan dana Rp149,9 miliar. Ini bisa ditutupi dengan tambahan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp100 miliar dan tambahan efisiensi akomodasi Makkah sebesar Rp49,9 miliar. Dengan begitu seluruh kekurangan tambahan anggaran bisa ditutupi dari kedua sumber tersebut,” imbuhnya.

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapannya terkait penyediaan anggaran sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari tambahan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Ia juga menyampaikan, per 1 April 2019, dana BPKH telah terkumpul sebesar Rp115 triliun. “Aman dan tidak berkurang. Bahkan meningkat Rp10 triliun dibandingkan tahun lalu,” kata Anggito.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengapresiasi langkah yang diambil oleh pemerintah serta mendorong agar pelayanan ibadah haji tetap terjaga kualitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper