Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Panggilan II Belum Dikirim Bareskrim, Lieus Sungkharisma Tidak Akan Hadir Besok

Lie Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma memastikan dirinya tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri karena sampai saat ini belum menerima surat undangan panggilan pemeriksaan.
Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma. JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayubbi
Bisnis.com, JAKARTA--Lie Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma memastikan dirinya tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri karena sampai saat ini belum menerima surat undangan panggilan pemeriksaan.
 
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarganya untuk memastikan apakah ada surat undangan pemeriksaan dari Bareskrim Polri atau tidak, tetapi menurutnya sampai kini surat tersebut tidak pernah dikirimkan tim penyidik Bareskrim Polri kepada dirinya.
 
"Sampai malam ini saya sudah cek tidak ada surat panggilan pemeriksaan yang kedua untuk diperiksa besok. Kalau surat panggilan yang pertama baru ada dan penerima surat itu difoto. Tapi yang kedua ini belum ada," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (16/5).
 
Dia menjelaskan seharusnya penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat panggilan untuk dihadiri dirinya pada Selasa 21 Mei 2019. Namun, Lieus menilai panggilan pemeriksaan dirinya besok terkesan terburu-buru, karena dia baru dipanggil pada Selasa 14 Mei 2019.
 
"Prosedurnya harus benar dong. Masa tidak ada surat panggilan kedua, saya mendadak hadir sih, ini gimana nanti, prosedurnya dulu diperbaiki," kata Lieus.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemanggilan ulang Lieus untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (17/5/2019). Pasalnya, pada panggilan yang pertama, Lieus tidak bisa hadir karena belum memiliki pengacara untuk mendampinginya di Bareskrim Polri.
 
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
 
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. 
 
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper