Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, KPU Rekapitulasi Hasil Pemilu Jawa Barat

Rekapitulasi dan pengesahan hasil Pemilu tingkat nasional akan dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (16/5/2019).
Komisioner KPU Ilham Syahputra (tengah) dengan disaksikan sejumlah saksi dan pengawas membuka berkas rekapitulasi provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Komisioner KPU Ilham Syahputra (tengah) dengan disaksikan sejumlah saksi dan pengawas membuka berkas rekapitulasi provinsi Jawa Tengah dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu tingkat nasional akan dilanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (16/5/2019).

Pada rekapitulasi hari ini, KPU berencana menggelar pleno untuk mengesahkan hasil pemilu dari Provinsi Jawa Barat. Tercatat ada 11 daerah pemilihan (dapil) yang berasal dari provinsi itu.

Jawa Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki dapil terbanyak di pemilu nasional. Jumlah dapilnya setara dengan Provinsi Jawa Timur yang hasil pemilunya sudah disahkan, Selasa (14/5/2019).

"Jabar kemungkinan dari pagi sampai sore. Kalau kita lihat Jatim dan Jateng kemarin dengan jumlah dapil yang banyak [proses rekapitulasi] dari pagi sampai sore baru bisa selesai," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Rabu (15/5/2019) malam.

Hingga kini sudah ada hasil pemilu dari 26 provinsi hang direkapitulasi dan disahkan KPU. Tersisa 8 provinsi lagi yang hasil pemilunya belum disahkan.

KPU juga masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. PSU di sana dilakukan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu RI beberapa pekan lalu.

"Mereka [penyelenggara pemilu di KL] akan kasih laporan ke Indonesia tanggal 18. Iya, hasil pemilu KL kan harus [disahkan] bareng sama [hasil pemilu] DKI, nanti kemudian dimasukkan dalam rekap nasional," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper