Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Hoaks : Bareskrim Panggil Ustaz Haikal Hasan Besok

Bareskrim Polri telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Ahmad Haikal Hasan alias Ustad Haikal Hasan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 16 Mei 2019.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo/ANTARA-Aprillio Akbar
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo/ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Polri telah menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Ahmad Haikal Hasan alias Ustad Haikal Hasan untuk diperiksa sebagai saksi pada Kamis 16 Mei 2019.

Haikal Hasan dilaporkan Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dapil Jawa Timur 11 Achmad Firdaws Mainuri atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui media elektronik dan Kejahatan Penghapusan Diskriminasi SARA dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0447/V/2019/Bareskrim ter tanggal 9 Mei 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik akan memanggil Haikal Hasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis 16 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu besok jam 10.00 WIB," tutur Dedi, Rabu (15/5/2019).

Seperti diketahui, Haikal Hasan diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga telah menyebarkan informasi hoaks melalui media elektronik.

Selain itu, Haikal juga diduga melanggar Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 15 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper