Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situng KPU : Dipilih 70 Juta Suara Rakyat, Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul

Sistem informasi penghitungan suara (Situng KPU) menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf masih unggul dengan perolehan lebih dari 70 juta suara.

Kabar24.com, JAKARTA — Sistem informasi penghitungan suara (Situng KPU) menunjukkan bahwa Jokowi-Ma'ruf masih unggul dengan perolehan lebih dari 70 juta suara.

Tepatnya 70,945,538 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 192.828.520 orang, berdasarkan data per Rabu (15/5/2019) pukul 05.20 WIB.

Hingga kini, persentase perolehan suara Jokowi-Ma'ruf pun masih di atas angin, yakni 56,2 persen dibandingkan 43,7 milik Prabowo-Sandi per data masuk 669.845 dari total 813.350 TPS (82.3 persen).

Prabowo-Sandiaga ternyata sanggup menggembosi suara Jokowi-Ma'ruf di 12 provinsi. Tetapi, ternyata Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 22 provinsi lain, dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri.

Di antaranya Sumatera Utara, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Kalimantan Utara.

Hingga kini, baru ada empat provinsi yang data masuknya telah lengkap atau mencapai 100 persen, yaitu Bengkulu dengan persentase Prabowo-Sandiaga unggul tipis, sedangkan Kep. Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo berhasil dikuasai Jokowi-Ma'ruf.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan C1.

Sedangkan, apabila kekeliruan ada pada saat pengisian data Formulir C1, maka dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper