Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Djoko Santoso : BPN Prabowo-Sandi Tidak Akan Terima Hasil Penghitungan KPU RI

Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso menegaskan tidak akan menerima apa pun hasil penghitungan suara yang sedang dilaksanan oleh Komisi Pemilihan Umum (RI).
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso jelang debat keempat pilpres 2019 di Hotel Shangrila-La Jakarta, Sabtu (30/3/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso jelang debat keempat pilpres 2019 di Hotel Shangrila-La Jakarta, Sabtu (30/3/2019)./Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso menegaskan tidak akan menerima apa pun hasil penghitungan suara yang sedang dilaksanan oleh Komisi Pemilihan Umum (RI).

Hal itu disampaikan saat simposium untuk mengungkap fakta kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko, Selasa (14/5/2019).

Ucapan Jenderal Purnawirawan TNI tersebut sontak disambut tepukan dan teriakan meriah hadirin yang ada di Hotel Grand Sahid Jaya. Bahkan, beberapa di antara mereka ada yang meneriakkan kalimat takbir.

Menurut Djoko, Pemilihan Presiden 2019 harus dilaksanakan secara LUBER (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia). Namun, prinsip LUBER baru bisa dilaksanakan dengan memegang teguh jujur dan adil.

Dalam kesempatan tersebut, BPN mendatangkan ahli untuk menguak kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019. Para pakar telah mengatakan bahwa kecurangan pemilu 2019 bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Bahkan, ada juga yg menambahkan Brutal.

Beberapa waktu yang lalu BPN telah mengirim surat kepada KPU dengan nomor 087/bpn/ps/v/2019 tanggal 1 Mei 2019 tentang Audit terhadap sistem TI KPU. Djoksan, nama populer Djoko Santoso, bahkan meminta dan mendesak agar KPU menghentikan sistem perhitungan suara pemilu yang curang dan TSM.

"Saya ulangi, kami badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," ucap Djoksan.

Seperti diketahui, Data masuk Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU (Situng KPU) Pilpres 2019 pada Selasa (14/5/2019) pukul 16.15 WIB telah mencapai 664.620 dari 813.350 TPS atau 81,71 persen.

Dari data tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh lebih dari 70,39 juta suara atau 56,24 persen. Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh lebih dari 54,76 juta suara atau 43,76 persen. Suara kedua pasangan tersebut sedikit menyempit menjadi 15,63 juta.

Sampai saat ini, baru empat provinsi yang telah menyelesaikan penghitungan hingga 100 persen yaitu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Gorontalo. Sisanya masih dalam tahap penyelesaian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper