Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Suara : Hari Ini KPU Rekap Hasil Pemilu di 9 Provinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (14/5/2019), kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk sembilan provinsi.
Suasana sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (12/5/2019)./ANTARA FOTO-Reno Esnir
Suasana sejumlah saksi memeriksa berkas rekapitulasi dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Minggu (12/5/2019)./ANTARA FOTO-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi atas hasil pemilu 2019 di 9 provinsi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (14/5/2019), kembali melaksanakan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional untuk sembilan provinsi.

Sembilan provinsi tersebut meliputi Sumatra Barat, Jambi, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dibagi dalam dua panel dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Saat berita ini dibuat penghitungan suara masih berlangsung untuk provinsi Jawa Timur dan Jambi.

Hingga Senin 13 Mei 2019, 14 provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Lampung, Kaltim, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Selain itu, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bali, dan Bangka Belitung.

Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di 11 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara.

Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di tiga provinsi yakni di Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan, berlanjut ke Kabupaten/Kota, Provinsi, dan berakhir di tingkat nasional.

Jadwal rekapitulasi secara keseluruhan dimulai sejak tanggal 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat Kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan di tingkat Kabupaten mulai 20 April hingga paling lambat 7 Mei 2019.

Di Provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019. Dan, rekapitulasi digelar pada tingkat nasional, dimulai 25 April hingga paling lambat 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper