Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Kementerian Agama : Pertajam Bukti, Sekjen Kemenag Kembali Diperiksa KPK

Nur Kholis menjadi saksi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. 
Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Sekjen Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan. 

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang telah menjerat tiga orang tersangka. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Nur Kholis menjadi saksi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. 

Pemanggilan Nur Kholis tanpa ada di jadwal pemeriksaan KPK diperlukan untuk mempertajam bukti-bukti.

"Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi [Muafaq dan Haris]," kata Febri, Senin (13/5/2019). 

Nur Kholis memang kerap bolak balik untuk diminta keterangannya oleh KPK. Dalam susunan kepanitiaan proses seleksi pimpinan tinggi Kemenag, dia mengemban tugas sebagai Ketua Pansel.

Adapun dalam perkara ini, tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta.

Uang itu diduga dialirkan dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper