Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Data Terbaru: 445 Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2019

Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019 terus bertambah.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko dalam kegiatan 'Diskusi Publik: Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis/Iim Timoria Fathimah
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko dalam kegiatan 'Diskusi Publik: Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis/Iim Timoria Fathimah

Bisnis.com, JAKARTA –Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019 terus bertambah.

Direktur Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widiastuti mengatakan pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan di provinsi melakukan pengawalan ekstra seiring dengan terus bertambahnya jumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit.

"Kami mendapat laporan terakhir pada 12 mei pukul 18.00 WIB. Dari 17 provinsi, tercatat ada 445 orang yang meninggal dan 10.007 orang yang sakit. Mereka mengumpulkan dari semua kabupaten," katanya saat konferensi pers di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (13/5/2019).

Dia menuturkan angka kematian petugas KPPS tertinggi tercatat di Jawa Barat, yaitu 117 orang meninggal dunia. Selanjutnya, petugas KPPS yang meninggal dunia juga berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data surveilance, para petugas KPPS yang wafat sebagian besar berusia di atas 50-59 tahun dan 40-49 tahun. Sementara itu, jika diteliti dari penyebab kematian (cause of death), para korban jiwa paling banyak mengalami gagal jantung, stroke, dan kecelakaan lainnya.

Tri Hesti mengatakan sebagian besar petugas KPPS justru tidak meninggal dunia pada hari H pencoblosan 17 April, tetapi setelah periode tersebut.

"Angka kejadian meninggal sebetulnya jarang yang terjadi pada 17 April. Ada [korban yang meninggal] beberapa hari setelah dirawat atau saat berada di rumah. Justru kejadian lelah-lelahnya," ungkapnya.

Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjutnya, sudah berkoordinasi untuk terus mengumpulkan data dan menelusuri penyebab kematian para petugas KPPS.

Pencarian dan pengumpulan data juga akan diperluas ke berbagai provinsi di Indonesia.

"Saat ini baru 17 provinsi [yang memberikan data]. Kami akan terus berkoordinasi dan sudah membentuk satuan tugas. Setiap provinsi selain mendata juga melakukan pelayanan kesehatan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper