Bisnis.com, JAKARTA –Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses Pemilu 2019 terus bertambah.
Direktur Rujukan Kementerian Kesehatan Tri Hesti Widiastuti mengatakan pihaknya meminta agar Dinas Kesehatan di provinsi melakukan pengawalan ekstra seiring dengan terus bertambahnya jumlah petugas KPPS yang meninggal dan sakit.
"Kami mendapat laporan terakhir pada 12 mei pukul 18.00 WIB. Dari 17 provinsi, tercatat ada 445 orang yang meninggal dan 10.007 orang yang sakit. Mereka mengumpulkan dari semua kabupaten," katanya saat konferensi pers di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (13/5/2019).
Dia menuturkan angka kematian petugas KPPS tertinggi tercatat di Jawa Barat, yaitu 117 orang meninggal dunia. Selanjutnya, petugas KPPS yang meninggal dunia juga berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Berdasarkan data surveilance, para petugas KPPS yang wafat sebagian besar berusia di atas 50-59 tahun dan 40-49 tahun. Sementara itu, jika diteliti dari penyebab kematian (cause of death), para korban jiwa paling banyak mengalami gagal jantung, stroke, dan kecelakaan lainnya.
Tri Hesti mengatakan sebagian besar petugas KPPS justru tidak meninggal dunia pada hari H pencoblosan 17 April, tetapi setelah periode tersebut.
"Angka kejadian meninggal sebetulnya jarang yang terjadi pada 17 April. Ada [korban yang meninggal] beberapa hari setelah dirawat atau saat berada di rumah. Justru kejadian lelah-lelahnya," ungkapnya.
Kementerian Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjutnya, sudah berkoordinasi untuk terus mengumpulkan data dan menelusuri penyebab kematian para petugas KPPS.
Pencarian dan pengumpulan data juga akan diperluas ke berbagai provinsi di Indonesia.
"Saat ini baru 17 provinsi [yang memberikan data]. Kami akan terus berkoordinasi dan sudah membentuk satuan tugas. Setiap provinsi selain mendata juga melakukan pelayanan kesehatan," ujarnya.