Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu aktor intelektual pembuat konten hoaks yang disebarkan melalui Instagram dengan nama akun @opposite78910.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka BK pemilik akun Instagram @opposite78910 hanya berperan sebagai buzzer atau penyebar hoaks yang dibuat oleh pembuat konten.
Dedi menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas para pelaku yang berperan sebagai pembuat konten hoaks melalui Instagram @opposite78910.
"Jadi pemilik akun Instagram @opposite78910 ini hanya sebagai buzzer perannya. Sementara ada orang lain lagi di atasnya yang berperan sebagai pembuat konten. Kami masih memburu kreator kontennya," tutur Dedi, Jumat (10/5/2019).
Selain itu, menurut Dedi, Polri tengah menyelidiki kemungkinan aksi penyebaran hoaks itu dibayar oleh seseorang. Dedi memastikan Bareskrim Polri akan mengungkap dan menangkap semua pelaku yang terlibat di akun Instagram @opposite78910 tersebut.
"Kemungkinan tersangka ini dibayar juga tengah kami dalami," kata Dedi.
Baca Juga
Bareskrim Polri menangkap tersangka perkara tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks ihwal Situng KPU Disusupi C1 Palsu berinisial BK (29) di Lampung Selatan, Kamis 9 Mei 2019.
Polri juga mengungkapkan, tersangka menyebarkan berita hoaks itu melalui media sosial Instagram dengan nama akun @opposite78910.
Tersangka sudah menyebarkan berita hoaks melalui Instagram sejak Oktober 2018 dengan total mencapai 1.520 postingan hoaks.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel