Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Mengeluh Sakit Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan

Keluhan ini pun selang seminggu dari kepulangan Rommy dari RS Polri karena menjalani rawat inap satu bulan.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). /Antara
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy kembali mengeluh sakit. Pemeriksaan pun kembali ditunda.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan lanjutan mantan Ketum PPP itu batal dilakukan lantaran adanya keluhan dari Romahurmuziy. Meskipun demikian, Rommy tidak perlu sampai dibantarkan.

"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY [Romahurmuziy] tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit," katanya, Kamis (9/5/2019).

Hanya saja, Febri tidak menjelaskan secara rinci apakah keluhan tersebut masih sama dengan yang sebelumnya. Rommy saat pertama kali di bantarkan pada Selasa (2/4/2019) lalu mengalami sakit gangguan pencernaan. Keluhan ini  muncul berselang seminggu dari kepulangan Rommy dari RS Polri karena menjalani rawat inap satu bulan.

"Jadi hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK. Jadi tidak ada pembantaran," tutur Febri.

Dia memastikan tertundanya pemeriksaan Rommy tidak menghalangi proses penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Saksi kunci seperti Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bahkan telah diperiksa KPK.

Dalam perkara ini, Rommy diduga menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper