Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Saksi dan Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang sempat ditunda karena Pilpres 2019.
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Logo Kejaksaan RI di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang sempat ditunda karena Pilpres 2019.

Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung,  mengungkapkan bahwa tim penyidik selama sepekan ini sudah mengirim surat panggilan terhadap para saksi dan tersangka untuk pemeriksaan pekan depan. 

Mukri memastikan penyidik akan mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sempat tertunda karena Pilpres 2019 kemarin.

"Selama sepekan ini penyidik sudah melayangkan surat panggilan untuk para saksi dan tersangka. Mulai aktif pemeriksaan saksi dan tersangka lagi minggu depan," tutur Mukri kepada Bisnis, Kamis (9/5/2019).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka terkait perkara tindak pidana korupsi hingga proses Pemilu 2019 selesai dilaksanakan pada 17 April 2019 nanti.

Anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) Ferdinand Andi Lolo mengungkapkan kebijakan itu tidak akan mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksan Agung.

Bahkan menurutnya kebijakan itu dinilai sudah tepat karena kasus korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Agung tidak akan dijadikan komoditi politik oleh pasangan capres-cawapres tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper