Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, BPN Prabowo-Sandi 'Geruduk' Bawaslu

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana melaporkan lima hal terkait kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019.
Ferry Juliantono (kiri)./Antara
Ferry Juliantono (kiri)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana melaporkan lima hal terkait kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2019.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Ferry Juliantono mengatakan barang bukti tersebut akan dilaporkan langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (11/5/2019).

"Laporannya besok. Sekarang bukti-buktinya sedang dipersiapkan. Hari ini Bawaslu juga sudah melakukan persidangan dari pengaduan masyarakat dan relawan yang telah disampaikan sebelumnya," katanya, Kamis (10/5/2019).

Ada lima laporan utama yang akan dia dan timnya sampaikan ke Bawaslu. Lima laporan ini telah disiapkan dan dikumpulkan BPN Prabowo-Sandi ejak awal masa dimulainya perhelatan Pilpres dan Pileg 2018.

Pertama, terkait dugaan pelanggaran penggunaan institusi negara untuk kepentingan Pilpres oleh salah satu pihak. Menurutnya, BPN sudah mengumpulkan banyak bukti partisipasi yang disampaikan, misalnya foto dan video.

Kedua, dia menduga telah terjadi pelanggaran penggunaan sumber daya dan keuangan negara bagi kepentingan Pemilu 2019.

Ketiga, terjadinya pelanggaran akibat tidak netralnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung salah satu pihak.

"Kalau dilihat bagaimana gubernur, wali kota secara terang-terangan [dukung salah satu pihak]. Ketidaknetralan ASN ini udah terlalu banyak. Sekarang tinggal masalahnya Bawaslu mau atau berani enggak menyampaikan?" jelasnya.

Keempat, BPN Prabowo-Sandi mendorong untuk terjadinya penyelidikan lebih jauh lebih lanjut terhadap meninggal dan wafatnya penyelenggara pemilu. Sampai dengan hari ini sudah lebih dari 570 jiwa penyelenggara pemilu yang ada di seluruh Indonesia wafat akibat berbagai hal.

Terakhir, dia mengatakan adanya potensi terkait dengan kecurangan secara sistematis masif dan terstruktur dalam Pilpres dan Pileg 2019. Ferry menuturka BPN akan meminta Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar memproses laporan-laporan tersebut.

"Harapan masyarakat ada di tangan bawaslu dan juga di DKPP. Soal kecurangan ini bukan soal BPN. Bukan soal 02. Bukan soal temen yang ulama atau teman-teman 212. Ini urusan rakyat, ini persoalan rakyat semuanya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper