Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKB: Tim Hukum Nasional Belum Dibutuhkan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pembentukan pembentukan Tim Hukum Nasional belum diperlukan saat ini karena akan meresahkan masyarakat pascapemilu.
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Renald Ghifari
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019)./ANTARA-Renald Ghifari

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pembentukan pembentukan Tim Hukum Nasional belum diperlukan saat ini karena akan meresahkan masyarakat pascapemilu.

Gagasan pembentukan tim tersebut ini sebelumnya dikemukakan oleh Menko Polhukam Wiranto.  

Menurut Cucun, proses hukum yang ada sudah sangat bagus. Demikian juga dengan lembaga penegak hukum yang ada.

"Nggak perlu lah tim hukum nasional.  Mekanisme yang ada saja atau tim pencari fakta sesuai mekanisme mekanisme yang sudah dibikin oleh regulasi saja," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis (9/5/2019).

Walaupun Wiranto menjabat sebagai menkopolhukam, menurut Cucun, belum tentu usulannya diterima oleh DPR.

"Karena kalau urusan pemilu, kita sudah protect dalam undang-undang Pemilu.  Itu ada tahapan lembaganya, penyelenggaranya. Jangan down-grade lembaga yang sudah ada,  Bawaslu, KPU dan DKPP,” ujarnya. 

Bahkan, kalau terjadi perselisihan dari hasil pemilu, sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK) dan semuanya sudah lengkap dalam undang-undang pemilu sendiri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Dia menilai, pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum nasional, yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper