Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan hukum atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019).
Langkah itu disebut sesuai dengan perintah calon presiden (capres) Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra.
"Kami diminta Pak Prabowo untuk menempuh prosedur hukum sehingga ada beberapa laporan yang akan kami laporkan ke Bawaslu," ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/5).
Dasco mengungkapkan laporan dugaan kecurangan itu murni dari hasil temuan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan masyarakat. Dia juga mengatakan tidak melarang kalau ada masyarakat yang turut serta melaporkan kasus itu ke Bawaslu asalkan memenuhi prosedur aturan yang ada.
Sementara itu, Prabowo bersama petinggi BPN mendatangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (7/5). Usai pertemuan tersebut, ada sinyal bahwa data penghitungan suara internal BPN pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 bakal dipublikasikan pekan depan.
"Mudah-mudahan Senin [pekan depan] ada ekspose. Tentu ini kami ekspose ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, masyarakat, dan apa yang disampaikan terbukti kebenarannya akan jadi rujukan semua pihak. Tinggal diuji saja oleh Bawaslu dan KPU," papar Ketua DPP PKS Almuzzammil Yusuf.
Baca Juga
Dia menjelaskan ekspose itu menyangkut perhitungan suara Pilpres 2019 oleh internal BPN. Almuzzammil juga mengaku telah mengundang sejumlah ahli untuk mendapatkan masukan terkait dugaan kecurangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel