Bisnis.com, JAKARTA — Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menilai gagasan Menkopolhukam Wiranto membentuk Tim Bantuan Hukum yang bisa mengkaji setiap ucapan, tindakan, bahkan pemikiran para tokoh, merupakan bentuk represi secara halus.
Oleh sebab itu, menurut founder Lokataru Foundation ini, daripada membentuk tim untuk membungkam para tokoh berdalih stabilitas politik, lebih baik Wiranto membuat Tim Investigasi atau Tim Pencari Fakta demi evaluasi Pemilu.
"Mustinya kalau dia lagi sehat badannya, dia panggil para penegak hukum, dia minta bekerja, dia digolkan ide untuk bikin TPF, bukan dia mau menghalang-halangi orang-orang yang teriak-teriak ada kecurangan," jelas Haris ketika ditemui di kantor Lokataru, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2019).
"Saya bacanya, dia lagi pasang badan. Karena Partainya kan habis nih, nggak lolos threshold [ambang batas parlemen], berarti nggak ada bargaining buat di kabinet. Nah, caranya bargaining ya, pasang badan, untuk menunjukkan dia yang bisa menghantam para pengritik," tambah Haris.
Sebab itulah, Haris berpendapat tak ada urgensi negara untuk membentuk tim yang digagas Wiranto ini. Justru, apabila tim yang rencananya akan diisi oleh Romli Atmasasmita, Muladi, hingga Mahfud MD ini benar dibentuk, negara akan dianggap sebagai provokator perenggut kebebasan berpendapat.
"Jadi memang dia musuh bagi kemanusiaan, jadi dia musuhnya hak asasi manusia, demokrasi, dan dia memang penjilat kekuasaan, jadi memang tugasnya dia membuat pernyataan-pernyataan provokatif seperti kemarin," ujar Haris.
"Saya yang ingin bilang bahwa yang sebenarnya prokator itu ada di dalam negara oleh pejabat-pejabat negara yang provokator, yang menggunakan kekuasaan untuk merepresi," pungkasnya.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel