Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktivis HAM : Pembentukan Tim Investigasi Penting untuk Keadilan dan Pemilu Ideal

Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyebut bahwa fakta pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 mesti dibongkar hingga ke akarnya dengan membentuk Tim Investigasi atau Tim Pencari Fakta.
Praktisi Hukum AMAR Law Office Alghifari Aqsa dan Direktur Lokataru sekaligus Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar/Bisnis-Aziz Rahardyan
Praktisi Hukum AMAR Law Office Alghifari Aqsa dan Direktur Lokataru sekaligus Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyebut bahwa fakta pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 mesti dibongkar hingga ke akarnya dengan membentuk Tim Investigasi atau Tim Pencari Fakta.

Sebab seperti diketahui Pemilu Serentak 2019 telah menyebabkan korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal mencapai 456 orang dan yang sakit mencapai 4.310 orang.

"Karena negara telah menikmati biaya murah partisipasi masyarakat," ungkap pendiri lembaga bantuan hukum Lokataru Foundation ini ketika ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2019).

"Jadi penting TPF ini untuk menunjukan bentuk pertanggungjawaban negara. Kalau negara hanya bilang bahwa mereka pahlawan, dikasih Rp36 juta, menurut saya simplifikasi berlebihan," tambahnya.

Seperti baru diketahui pula, ternyata sejak Pileg 2014 pun, telah ada korban petugas KPPS meninggal sebanyak 144 orang. Oleh sebab itu, Haris mengimbau pembongkaran fakta ini penting untuk menghentikan pola penyelenggaraan pemilu yang sama.

"Makanya penting untuk dibongkar dan nggak perlu takut. Makin takut negara, makin menunjukan pemerintah dan penyelenggara itu menutup-nutupi bau amis yang sudah tersebar kemana mana," jelasnya.

Beberapa hal yang disoroti Haris selain beberapa kecurangan yang harus dibongkar, yaitu status petugas KPPS. Apakah mereka berstatus pekerja atau sukarelawan, dan apabila sukarela, apakah negara bisa memaksa petugas melaksanakan tugas berat dalam satu hari?

Kemudian bagaimana jaminan kesehatan mereka apabila belum terdaftar BPJS, dan apakah mematok pajak honor para petugas sudah sesuai aturan? Inilah yang menurut Haris penting untuk diungkap demi mewujudkan prinsip demokrasi seutuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Praktisi Hukum AMAR Law Office Alghifari Aqsa menyoroti bahwa jangan sampai pemilu kali ini jadi preseden buruk yang terulang Pemilu atau Pilkada berikutnya.

Sebab itulah, tim investigasi diperlukan untuk mencegah hal tersebut. Bisa dibayangkan, apabila tidak ada evaluasi fakta, dirinya sangsi masyarakat masih berminat menjadi petugas KPPS di Pemilu mendatang.

"Tim investigasi apapun namanya bisa menggugah kesadaran tidak hanya sekedar berduka terhadap meninggalnya banyak orang dan banyaknya permasalan sistemik," jelas Aqsa.

"Tapi juga menggunggah kesadaran kita untuk mengevaluasi, membangun akuntabilitas pemerintah dan membangun kesadadan kita untuk melihat lagi sistem pemilu seperti apa yang ideal," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper