Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPU Ingin Penyelenggara Negara Ikut Ciptakan Iklim Persaingan Usaha Sehat

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa mayoritas perkara tentang tender pengadaan barang dan jasa, berhubungan dengan persekongkolan baik itu secara horisontal maupun vertikal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) / david Eka Issetiabudi

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berharap ada kesadaran dari pemerintah untuk melaporkan indikasi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan bahwa mayoritas perkara tentang tender pengadaan barang dan jasa, berhubungan dengan persekongkolan baik itu secara horisontal maupun vertikal.

“Saya melihat sebenarnya pembekalan terhadap kelompok kerja pengadaan barang dan jasa sudah baik. Persoalannya terletak pada kontrol terhadap pelaksananya yang kami lihat belum baik sehingga terus terjadi persekongkolan,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (7/5/2019).

Selain itu, kontrol juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah dengan melaksanakan rekomendasi KPPU agar melakukan pembinaan terhadap petugas pengadaan yang terbukti lalai sehingga menyebabkan terjadinya persekongkolan dalam tender.

“Instansi pemerintah Jangan beranggapan bahwa perkara yang diputus oleh KPPU bukan perkara pidana maka rekomendasi tidak dianggap secara serius sebagai bagian koreksi oleh pihak yang berwenang. Semua itu berangkat dari moral hazard, dan pengawasan yang kurang,” tambahnya.

Karena itu, dia berharap ada kesadaran dari penyelenggara pemerintahan untuk ikut serta menjaga terjadinya persaingan yang sehat, termasuk melakukan deteksi dini terjadinya dugaan persekongkolan antarpelaku tender.

Lanjutnya, kelompok kerja pengadaan barang dan jasa juga semestinya melakukan pendeteksian dan segera melaporkan indikasi persekongkolan yang ditemukan dalam proses pengadaan. Hal ini katanya, tidak pernah dilakukan oleh kelompok kerja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper