Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hidayat Nur Wahid Bela FPI dari Petisi Pembubaran

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid membela Front Pembela Islam (FPI) dari pihak menolak perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan tersebut.
Aparat kepolisian dan personel keamanan internal melakukan penjagaan saat perwakilan Front Pembela Islam (FPI) diterima jajaran pejabat Kementerian Dalam Ngeri, Jakarta Pusat Jumat (6/7/2018)./Bisnis-Muhammad Ridwan
Aparat kepolisian dan personel keamanan internal melakukan penjagaan saat perwakilan Front Pembela Islam (FPI) diterima jajaran pejabat Kementerian Dalam Ngeri, Jakarta Pusat Jumat (6/7/2018)./Bisnis-Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid membela Front Pembela Islam (FPI) dari pihak menolak perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan tersebut.

Menurut Hidayat, FPI selama ini tidak pernah melakukan tindakan separatis, mengajak makar, terlibat tindak pidana korupsi atau narkoba.

Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri Lutfi membenarkan kabar bahwa izin FPI hampir berakhir. "Iya, akan berakhir pada Juni," kata Lutfi lewat pesan teks kepada Tempo, Selasa, (7/5/2019).

Menurut Lutfi, organisasi kemasyarakatan yang tidak lagi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, tidak berhak mendapatkan layanan dari pemerintah.

Hidayat mengklaim FPI selama ini justru mendukung pemberantasan narkoba dan korupsi, mendukung penguatan NKRI, dan menolak separatisme.

"Emang kesalahannya FPI apa? Kesalahan hukumnya, kan, harus terlihat sangat jelas," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/5/2019).

Penolakan terhadap perpanjangan izin FPI ini sebelumnya disampaikan melalui petisi di situs change.org. Di laman change.org itu, pembuat petisi membeberkan alasan singkat mengapa meminta izin FPI disetop.

"Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI," tulis pembuat petisi dikutip pada Selasa (7/5/20190 malam. Hingga hari ini pukul 11.30 WIB, petisi telah ditandatangani lebih dari 135 ribu orang.

Hidayat menyebut penolakan serupa juga pernah terjadi sebelumnya. Menurut dia, kala itu masyarakat akhirnya menerima lantaran sudah cerdas dalam menilai FPI.

"Kalaupun ada seratus ribu yang menandatangani petisi semacam itu akan ada sejuta lebih yang akan mendukung FPI. Jadi menurut saya di negara demokrasi biarlah semuanya berlaku secara demokratis, pergunakan akal sehat," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper