Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Resmi KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul di 61 TPS Luar Negeri

Dari 73 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri yang hasilnya sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 61 TPS.
Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-M. Irfan Ilmie
Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-M. Irfan Ilmie

Bisnis.com, JAKARTA -- Hasil Pemilu 2019 dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri yang sudah disahkan terus bertambah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil Pemilu dari 73 TPS di luar negeri hingga Rabu (8/5/2019).

Dari hasil sementara rekapitulasi suara hingga pukul 10.45 WIB, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari kandidat nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemenangan diraih Jokowi-Ma'ruf di TPS Melbourne, Los Angeles, Johor Baru, Dubai, Yangon, Wina, Washington DC, Tokyo, Tashkent, Singapura, Seoul, Rabat, Pyongyang, New Delhi, Manama, Kuwait City, Hanoi, Den Haag, Bogota, Bandar Seri Begawan, Taipei, Tawau, Osaka, Houston, Hong Kong, Penang, Frankfurt, Helsinki, Kuching, Cape Town, Windhoek, Praha, Bukares, Moskow.

Selanjutnya, di TPS Lima, Zagreb, Beirut, Suva, San Fransisco, Copenhagen,  Pnom Penh, Harare, Vancouver, Perth, Lisbon, Oslo, Kiev, Budapest, Quito, Vanimo, Sarajevo, Warsawa, Vientiane, Berlin, Panama City, Paris, Madrid, Ottawa, Mumbai, Ho Chi Min City, dan Mexico City.

Adapun pasangan Prabowo-Sandiaga menang di Jeddah, Doha, Kairo, Karachi, Abu Dhabi, Riyadh, Khartoum, Dhakar, Ankara, Damaskus, dan Istanbul.

Sementara itu, hasil suara di TPS Tunis, Tunisia berakhir imbang untuk kedua pasangan.

Hingga kini, rekapitulasi suara hasil Pemilu di luar negeri yang diselenggarakan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) masih dilakukan. KPU menargetkan dapat merampungkan rekapitulasi hasil Pemilu dari 20 TPS di luar negeri setiap harinya.

Rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei 2019. Usai pemungutan suara dilakukan pada 17 April 2019, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April-13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU hingga 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper