Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebaran TPS Luar Negeri yang Dimenangi Jokowi vs Prabowo

Sudah ada 54 rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 dari tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Wina, Austria antusias mengikuti pemungutan suara dengan mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disediakan di kantor KBRI Wina pada Sabtu 13 April 2019./Bisnis-Andhina Wulandari
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Wina, Austria antusias mengikuti pemungutan suara dengan mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disediakan di kantor KBRI Wina pada Sabtu 13 April 2019./Bisnis-Andhina Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA - Sudah ada 54 rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 dari tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

Jumlah itu tercatat hingga Selasa (7/5/2019) pukul 17.30 WIB. Dari hasil sementara rekapitulasi suara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dibanding lawannya yakni kandidat nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemenangan diraih Jokowi-Ma'ruf di TPS luar negeri pada Kota New Delhi, Rabat, Pyongyang, Singapura, Tokyo, Tunis, Tashkent, Yangon, Washington D.C, Melbourne, Hong Kong, Seoul, Los Angeles, Osaka, Tawau, Dubai, Kuwait, Wina, Johar Baru, Manama, Kuwait City, Hanoi, Den Haag, Bogota, Bandar Seri Begawan, Taipei, Houston, Penang, Frankfurt, Helsinki, Kuching, Cape Town, Windhoek, Praha, Bukares, Harare, Pnom Penh, Beirut, Suva, San Fransisco, Copenhagen, Vancouver, Moskow, Lima, Perth, Sofia, Zagreb, dan Lisbon.

Kemudian, Prabowo-Sandiaga menang di Jeddah, Doha, Kairo, Karachi, Abu Dhabi, dan Riyadh.

Hingga kini, rekapitulasi suara hasil pemilu di luar negeri yang diselenggarakan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) masih dilakukan. KPU RI menargetkan merampungkan rekapitulasi hasil pemilu dari 20 TPS di luar negeri setiap harinya.

"Saya yakin untuk luar negeri bisa selesai 2 atau 3 hari ke depan. Karena memang ada daerah-daerah yang jumlah pemilihnya 70, 40, tidak terlalu repot untuk merekapnya," kaga Komisioner KPU RI Ilham Saputra di kantornya.

Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper