Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul di 19 TPS Luar Negeri, Prabowo 5

Rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri masih berlanjut. Kegiatan itu saat ini dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di GOR Kelapa Gading, Jakarta, Senin (22/4/2019). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri masih berlanjut. Kegiatan itu saat ini dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Dari hasil sementara rekapitulasi suara dari sejumlah TPS di luar negeri, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dibanding lawannya yakni kandidat nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kemenangan diraih Jokowi-Ma'ruf diantaranya di TPS luar negeri pada Kota Hanoi, New Delhi, Rabat, Pyongyang, Singapura, Tokyo, Tunis, Tashkent, Yangon, Washington D.C, Melbourne, Hong Kong, Seoul, Los Angeles, Osaka, Tawau, Dubai, Kuwait, dan Wina.

Sejauh ini, Jokowi-Ma'ruf tercatat mendapat banyak suara di TPS pada Kota Singapura (42.011 suara), Hong Kong (38.945), dan Tawa (36.045).

Kemudian, Prabowo-Sandiaga menang di Jeddah, Doha, Kairo, Karachi, dan Abu Dhabi. Suara terbanyak mereka raih di Jeddah (9.471), Tawau (7.637), dan Hong Kong (5.967).

Hingga kini, rekapitulasi suara hasil pemilu di luar negeri yang diselenggarakan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) masih dilakukan. KPU RI menargetkan merampungkan rekapitulasi hasil pemilu dari 20 TPS di luar negeri setiap harinya.

Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper