Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Situng KPU: Data 69,09 Persen, Jokowi Unggul, Selisih 13 Juta Suara

Sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU pada Selasa (7/5/2019) pukul 06.00 WIB telah memasukkan data sebanyak 561.992 tempat pemungutan suara (TPS) atau 69,09 persen jumlah keseluruhan TPS yang mencapai 813.350.
Presiden Joko Widodo (tengah) mengambil makan saat mengunjungi pabrik sepatu PT KMK Global Sports I, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) mengambil makan saat mengunjungi pabrik sepatu PT KMK Global Sports I, Tangerang, Banten, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU pada Selasa (7/5/2019)  pukul 06.00 WIB telah memasukkan data sebanyak 561.992 tempat pemungutan suara (TPS) atau 69,09 persen jumlah keseluruhan TPS yang mencapai 813.350.

Dari jumlah penghitungan suara sementara pilpres itu, Jokowi-Ma'ruf meraih 56,32 persen atau 59.621.177 suara, sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 43,68 persen atau 46.239.908 suara.

Dengan demikian selisih suara Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi sebanyak 13.381.269 suara.

Dari jumlah suara yang masuk tersebut berasal dari 561.992 TPS yang ada di dalam dan luar negeri ini, beberapa provinsi hampir menyelesaikan input salinan C1, di antaranya Provinsi Bengkulu sudah 100 persen, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 97,9 persen, Bali sebesar 99,4 persen, Kalimantan Barat sebesar 94,5 persen, Sulawesi Tenggara 98,19 persen, Gorontalo 99,6 persen, dan Sulawesi Barat sebesar 97,3 persen.

Sementara, ada tiga provinsi yang belum mencapai 50 persen, yakni Papua yang baru sebesar 7,1 persen diikuti Papua Barat masih 19,1 persen dan Jawa Barat sebesar 49,7 persen

Dalam "disclaimer" situng, KPU menyatakan bahwa data "entri" yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper