Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geledah Ruang Fraksi Demokrat DPR, KPK Tidak Temukan Barang Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menemukan barang bukti apapun terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di ruangan anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat M.Nasir.
Saksi kasus dugaan suap yang melilit anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Siesa Darubinta memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Saksi kasus dugaan suap yang melilit anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Siesa Darubinta memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak menemukan barang bukti apapun terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di ruangan anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat M.Nasir.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja M. Nasir sejak pukul 11.00-13.00 WIB tadi.
Menurut Febri, tujuan penggeledahan itu untuk memverifikasi sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap kerja sama pengungkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
 
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan itu, karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," tuturnya, Sabtu (4/5/2019).
 
Kendati demikian, menurut Febri, tim penyidik tetap akan mendalami sumber dana gratifikasi tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan kembali para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
 
"Kami berencana memeriksa lagi saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi itu. Akan kami dalami lagi selama bulan Mei ini," katanya.
 
Febri mengungkapkan bahwa Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari 3 sumber. Namun, Febri masih bungkam terkait nama-nama sumber dana yang telah diterima Bowo Sidik Pangarso.
 
"Jadi karena ini masih dalam proses penyidikan, maka informasi rinci belum dapat kami sampaikan," ujarnya.
 
Tersangka Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog)--selaku anak usaha Pupuk Indonesia--dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
 
KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
 
Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
 
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK tengah menelusuri asal muasal gratifikasi tersebut. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper