Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangkap 150 Pelaku Perusakan dan Vandalisme di Hari Buruh

Polri telah menangkap 150 orang yang diduga melakukan perusakan dan vandalisme di wilayah Bandung, Jakarta dan Surabaya pada saat Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019).
Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Rabu (1/5/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menangkap 150 orang yang diduga melakukan perusakan dan vandalisme di wilayah Bandung, Jakarta dan Surabaya pada saat Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019).

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengatakan seluruh pelaku perusakan dan vandalisme tersebut sampai kini masih diperiksa secara intensif di Kepolisian setempat. 

Menurutnya, Polri akan mendalami keterangan para pelaku dan mengungkap dalang dibalik aksi pengrusakan dan vandalisme ketika para buruh tengah menggelar aksi secara damai dan tertib.

"Sampai saat ini, kurang lebih ada 150 orang yang telah kami amankan karena melakukan aksinya secara anarkis  di Bandung, Surabaya dan Jakarta," tuturnya, Kamis (2/5/2019).

Menurut Iqbal, pelaku yang didominasi anak muda itu masih dalam tahap penyelidikan. Iqbal menilai jika tim penyelidik tidak menemukan bukti kuat, maka anak muda tersebut akan dibebaskan dan dibina, tapi jika ada perbuatan melanggar hukum maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Mayoritas pelaku ini adalah anak-anak muda yang tampangnya juga bersih-bersih ya. Kami akan terus menyelidiki siapa dalang di belakang kelompok ini dan menangkap pelaku lainnya," katanya.

Dari tangan para pelaku, Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya minuman keras, tombak dan kaleng semprot untuk melakukan aksi vandalisme.

"Kami belum bisa memastikan apakah barang ini berkorelasi dengan perbuatan melanggar hukum mereka, masih kami selidiki," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper