Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simpan Narkoba di Dubur, Pria Batam Ini Dibekuk di Bandara Ahmad Yani

Demi mengelabuhi pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, HH menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam duburnya.
Seorang petugas BNN Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu yang diselundupkan tersangka dari Batam di dalam anus saat gelar perkara di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Kamis (2/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
Seorang petugas BNN Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu yang diselundupkan tersangka dari Batam di dalam anus saat gelar perkara di Kantor BNN Jateng, Kota Semarang, Kamis (2/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Bisnis.com, SEMARANG — Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabuhi pemeriksaan petugas di bandara. Mulai dari menyeludupkan di dalam tas, dibungkus dengan kertas secara rapat, hingga menyimpan barang terlarang itu di organ vital, seperti kemaluan maupun dubur.

Seperti yang dilakukan pria asal Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial HH alias Pakdhe, 52. Demi mengelabuhi pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, HH menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam duburnya. Namun, cara HH ini akhirnya terendus aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng.

Ia dibekuk petugas BNN Jateng sesaat setelah turun dari pesawat Lion Air di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamis (25/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya  petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 250 gram atau ¼ kg yang disimpan di dubur HH.

Sabu-sabu sebanyak itu dipecah dalam lima paket yang masing-masing beratnya mencapai 50 gram. Sebelum dimasukkan ke dubur, setiap paket sabu-sabu itu dibungkus plastik berwarna hitam dan diolesi gel atau cairan pelicin.

Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Muhammad Nur, menyebut modus menyelundupkan narkoba di organ vital sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia. Sebelum tertangkap, tersangka HH bahkan pernah melakukan cara yang sama untuk menyelundupkan sabu-sabu dari Batam ke Semarang melalui Bandara Ahmad Yani.

“Dia sudah dua kali. Pertama lolos, yang kali kedua tertangkap,” ungkap Nur saat sesi jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Jateng, Kota Semarang, Kamis (2/5/2019).

Nur mengatakan HH merupakan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Batam-Semarang. Dari hasil pemeriksaan HH, petugas BNN Jateng juga berhasil meringkus DAT alias DN alias Dedy Ambon, 36, warga Perumahan Marina Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau

DAT merupakan rekan HH. Ia semula akan berangkat bersama-sama HH menyelundupkan sabu-sabu ke Semarang. Namun, DAT mengurungkan niatnya dan berencana berangkat pada keesokan harinya.

“Kami berkoordinasi dengan BNN Kepulauan Riau untuk menangkap DAT di rumahnya. Dalam penangkapan itu, kami berhasil menyita sabu-sabu dengan berat mencapai 650 gram. Sabu-sabu ini juga akan diselundupkan ke Semarang dengan cara yang sama [melalui dubur],” ujar Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper