Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangeran Naruhito Naik Tahta Tanpa Kehadiran Istri

Para perempuan anggota keluarga Kekaisaran Jepang tidak diperkenankan hadir dalam upacara pewarisan takhta
Pangeran Naruhito dan istrinya, Putri Masako dalam upacara pernikahan pada Juni 1993/Reuters
Pangeran Naruhito dan istrinya, Putri Masako dalam upacara pernikahan pada Juni 1993/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kaisar Akihito akan mengakhiri kepemimpinannya selama tiga dekade atas monarki Jepang dengan menyerahkan takhta Krisantium kepada putra tertuanya, Putra Mahkota Naruhito.

Naruhito akan resmi meyandang gelar Kaisar Reiwa pada Rabu besok, 1 Mei 2019, sehari setelah pengunduran diri sang ayah. Gelar tersebut bakal ia terima lewat sebuah ritual sakral berusia ribuan tahun di Istana Kekaisaran Tokyo dan disaksikan oleh bangsawan kekaisaran serta petinggi pemerintahan Jepang.

Dalam upacara tahap awal aksesi Putra Mahkota Naruhito menuju takhta Krisantium, ia akan menerima pedang kuno, sebuah permata, dan cermin suci. Melalui fase ini, Naruhito menjadi Kaisar pertama Jepang dalam 200 tahun yang memulai masa jabatan ketika pendahulunya masih hidup.

Upacara pewarisan takhta nanti merupakan peristiwa yang monumental. Untuk pertama kalinya dalam sejarah modern Jepang, upacara pewarisan akan dihadiri perempuan. Satsuki Katayama, satu-satunya menteri perempuan dalam kabinet Perdana Menteri Shinzo Abe, turut menyaksikan prosesi tersebut.

Kendati demikian, istri Naruhito, Putri Mahkota Masako yang bakal menjadi Permasuri baru dipastikan tidak akan hadir dalam upacara tersebut.

Mantan diplomat yang telah menjalani rumah tangga dengan Naruhito selama 26 tahun itu tidak diperkenankan hadir.

Hal ini dikarenakan Hukum Rumah Tangga Kekaisaran yang mengatur pewarisan takhta dan protokol yang berkaitan dengan monarki Jepang melarang partisipasi perempuan anggota keluarga kekaisaran dalam upacara sakral itu.

Tak hanya melarang keikutsertaan perempuan dalam upacara pewarisan, hukum Jepang juga tak memperkenankan perempuan meneruskan takhta kepemimpinan.

Hukum rigid ini juga menyebutkan bahwa perempuan anggota kerajaan harus melepas status kebangsawanannya setelah menikah, keturunan para perempuan ini pun tak bisa menjadi penerus takhta.

Kondisi ini dialami oleh adik perempuan Naruhito, Putri Nori. Ia harus menanggalkan gelarnya dan mengambil nama belakang suaminya. Kini ia berstatus penduduk biasa dengan nama Sayako Kuroda.

Dengan hukum tersebut, keluarga Kekaisaran Jepang hanya memiliki sedikit kandidat penerus takhta.

Setelah Naruhito menjadi Kaisar, garis suksesi akan dipegang oleh pamannya, Pangeran Hitachi (83); adik lelaki Naruhito, Pangeran Akishino (53); dan anak lelaki Akishino, Pangeran Hisahito (12).

Naruhito sendiri hanya dikarunia seorang anak perempuan, Putri Aiko (17), yang tidak bisa menerukan kepemimpinan sang ayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Sumber : The New York Times
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper