Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip

Sri Wahyumi ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Laode mengatakan suap tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemkab Kepulauan Talaud.
Sri Wahyumi Maria Manalip/Facebook
Sri Wahyumi Maria Manalip/Facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (30/4/2019). Kali ini, tim di lapangan dikabarkan menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019). 

Sri Wahyumi ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Laode mengatakan suap tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Pemkab Kepulauan Talaud. 

"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Laode. 

Sri diduga menerima suap dalam bentuk barang mewah antara lain tas dan jam tangan. KPK juga menduga Sri menerima hadiah berupa perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah. 

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Laode. 

Laode mengatakan OTT terhadap Sri merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan tim Satgas pada Senin (29/4/2019). 

Sebelum menangkap Sri, KPK telah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta yang kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa intensif. 

Sementara Sri dan seorang lainnya yang ditangkap hari ini masih dalam perjalanan menuju Jakarta. 

"Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Laode.

Kendati demikian, Laode belum memaparkan secara terperinci proyek apa yang diduga dikorupsi Sri Wahyumi. Penjelasan akan dijabarkan pada konferensi pers nanti.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper