Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas Pemilu Meninggal, Dedi Mulyadi : Setop Saling Menyalahkan

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, meminta agar semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi melayat almarhum H Dani Kardana, anggota Polres Purwakarta di Kelurahaan Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (26/4/2019) malam./Istimewa
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi melayat almarhum H Dani Kardana, anggota Polres Purwakarta di Kelurahaan Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (26/4/2019) malam./Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, meminta agar semua pihak untuk tidak saling menyalahkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang diselenggarakan secara serentak. 

Terlebih sudah banyaknya petugas KPPS maupun dari pihak aparat yang gugur dalam penyelengaraan Pemilu 2019.

Menurut Dedi, harus ada evaluasi terlebih melihat problem yang dihadapi ketika gelaran pemilu, bahkan menurutnya kedepan Pemilu harus dibuat secara sederhana karena pemilu serentak menurutnya haris dievaluasi kembali.

"Jangan saling menyalahkan, ini adalah kesalahan kolektif kita saat menyusun undang-undang tidak berdasarkan penghitungan substantif problem yang akan terjadi kedepannya, " ujar Dedi dalam keterangan tertulis ketika melayat ke kediaman almarhum H Dani Kardana KBO Sat Intelkam Polres Purwakarta di Kelurahaan Sindangkasih, Purwakarta, Jumat (26/4/2019) malam.

Pemilu 2019 yang digelar secara serentak, yang terberat dan cukup menguras tenaga. Apalagi, dalam proses penghitungan suara yang cukup panjang dari TPS hingga tingkat kabupaten. Personel kepolisian yang harus mengawal sejak sebelum pemungutan suara hingga selesai penghitungan suara.

"Saya turut berduka cita dan berbela sungkawa kepada keluarga almarhum. Beliau ini kelelahan seperti kita ketahui bagaimana proses pemilu hari ini cukup berat dan melelahkan, terutama bagi yang bertugas," kata Dedi.

Diharapkan setelah semua proses pemilu selesai bisa evaluasi duduk bersama melakukan perubahan terhadap UU Pemilu, dan tidak ada saling menyalahkan karena proses pemilu ini berdasarkan undang - undang pemilu yang telah disusun dan disepakati.

“Setelah semua proses pemilu selesai bisa evaluasi duduk bersama melakukan perubahan terhadap UU pemilu dan dibuat sesederhana mungkin dan tidak lagi digabungkan antara pileg dan pilpres," ujarnya.

Almarhum H. Deni Kardana, merupakan salah seorang anggota Polres Purwakarta yang meninggal akibat kelelahan ketika bertugas dalam mengawal kegiatan pemilu 2019 di Purwakarta.

Almarhum meninggal di RS Siloam Purwakarta, sebelumnya merasa kelelahan setelah bertugas.

 Sebelumnya, ada tiga orang yang meninggal karena kasus serupa, yaitu Deden Damanhuri Ketua KPPS TPS 03 Desa Cipendeuy Bojong, Carman Anggota KPPS TPS 01, Desa Gardu Kiarapedes, serta anggota KPPS TPS 06 Desa Mulyamekar Kecamatan Babakanciko, Hartono juga meninggal dunia setelah 9 hari mendapat perawatan medis di ruang ICU.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper