Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Myanmar Ampuni 6.948 Tahanan Narkoba, Bagaimana dengan Tapol?

Presiden Win Myint memberikan amnesti tanpa syarat kepada 6.948 tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di negara itu.
Dua wartawan Reuters, Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo, ditahan di Myanmar sejak 12 Desember 2017/Reuters
Dua wartawan Reuters, Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo, ditahan di Myanmar sejak 12 Desember 2017/Reuters

Bisnis.com, YANGON - Myanmar mulai membebaskan narapidana pada Jumat setelah presiden negara itu mengumumkan akan mengampuni hampir 7.000 orang setelah pembebasan ribuan tahanan awal bulan ini.

Presiden Win Myint memberikan amnesti tanpa syarat kepada 6.948 tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di negara itu. "Ini untuk membawa kebahagiaan kepada warga negara Myanmar dan mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan,"demikian satu pernyataan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/4/2019).

Menurutnya, sejumlah kasus lagi akan diperiksa untuk diberikan pengampunan. Lebih dari 9.000 tahanan dibebaskan pada 17 April, bertepatan dengan hari pertama Tahun Baru tradisional. Namun, para pegiat hak asasi manusia kecewa karena dalam amnesti sebelumnya hanya mencakup 2 orang yang ditahan atas dakwaan politik.

Min Tun Soe, seorang juru bicara departemen lembaga pemasyarakatan, mengatakan kepada Reuters bahwa amnesti yang diberikan pada Jumat juga tidak akan mencakup banyak pegiat. "Sejauh yang saya lihat di daftar, mayoritas adalah tahanan yang terkait dengan perkara obat terlarang," kata dia.

Dua pegiat di negrara bagian Kachin, di bagian utara Myanmar, dibebaskan pada Jumat, satu di antaranya, Zau Jat, mengatakan kepada para pendukung dan wartawan di luar penjara di Kota Myitkyina.

"Ada banyak narapidana di penjara ini yang mengalami peradilan tak adil," kata Zau Jat dalam komentar yang disiarkan langsung di Facebook.

Satu pengadilan pada Desember mendakwa Zau Jat dan pegiat lain Lum Zawng, yang juga dibebaskan pada Jumat, berdasarkan undang-undang berkumpul damai Myanmar dan menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan.

"Bahkan jika tak ada amnesti, kami akan dibebaskan bulan depan, jadi ini hanyalah (pihak berwenang) berusaha memperbaiki citra mereka," kata Zau Jat.

Min Tun Soe dan seorang pejabat penjara lainnya mengatakan kepada bahwa pembebasan pada Jumat tidak mencakup narapidana yang ditahan di Yangon. Dua wartawan Reuters yang ditahan karena melanggar Akta Rahasia Resmi tidak termasuk dalam daftar narapidana yang dibebaskan.

Mahkamah Agung Myanmar pada Selasa menolak upaya banding terakhir wartawan Wa Lone, 33 tahun, dan Kyaw Soe Oo, 29 tahun, dan tetap menahan mereka sesuai keputusan pengadilan selama 7 tahun.

Asosiasi Bantuan bagi Tahanan Politik (AAPP), kelompok hak asasi manusia yang memantau para tahanan, mengatakan sebelumnya bulan ini, ada 45 orang yang menjalani masa penahanan penjara karena aktivitas politik, sebagian besar di antara mereka karena dugaan kaitan dengan kelompok-kelompok bersenjata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper