Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Presiden Jokowi, Said Iqbal dan Pimpinan Buruh Bahas Peringatan 'May Day'

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor itu, adalah peringatan hari buruh atau May Day pada 1 Mei.
Massa membawa poster bertuliskan tuntutan di May Day./JIBI-Dwi Prasetya
Massa membawa poster bertuliskan tuntutan di May Day./JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA —  Sejumlah pimpinan organisasi serikat buruh menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (26/4/2019).

Mereka antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Mudofir, Presiden Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilhamsyah , Presiden Sarbumusi Syaiful dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional Muchtar Guntur.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor itu, adalah peringatan hari buruh atau May Day pada 1 Mei.

Jokowi mengatakan pemerintah dan organisasi buruh sepakat peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik.

"Yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," kata Jokowi seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu, Andi Gani menyatakan May Day tetap akan dirayakan dengan cara-cara damai. Pertemuan antara Jokowi dan pimpinan organisasi serikat buruh dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama 30 menit.

Selain soal May Day, Jokowi dan pimpinan serikat buruh juga membahas mengenai usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Jokowi berharap revisi itu dapat membuat buruh dan pengusaha senang.

"Kita juga telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga di sisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper