Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Terima Ribuan Aduan Pemilu LN, Ada Surat Suara Tercoblos

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan merilis aduan yang diterima kubu 01 Jokowi-Ma'ruf yang terjadi pada Pemilu di Luar Negeri.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Wina, Austria antusias mengikuti pemungutan suara dengan mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disediakan di kantor KBRI Wina pada Sabtu 13 April 2019./Bisnis-Andhina Wulandari
Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Wina, Austria antusias mengikuti pemungutan suara dengan mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang disediakan di kantor KBRI Wina pada Sabtu 13 April 2019./Bisnis-Andhina Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan merilis aduan yang diterima kubu 01 Jokowi-Ma'ruf yang terjadi pada Pemilu di Luar Negeri.

Menurut catatan Ade, total ada 10.344 laporan yang masuk yang terindikasi ikut merugikan pihak paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

Secara rinci,  TKN mendapat 5.016 laporan dari Australia, 3.948 dari Hongkong, 252 dari Korea Selatan, 228 dari Jerman, 324 dari Taiwan, 288 dari Bangladesh, 180 dari Arab Saudi, serta 108 dari Selandia Baru.

"Dari data yang masuk ini, yang paling banyak itu mengenai warga negara yang mempunyai hak pilih kehilangan hak pilihnya. Kedua, surat suara sudah tercoblos. Ketiga, indikasi [kecurangan] pengiriman melalui Pos," jelas Ade.

Ade menjelaskan beberapa pelanggaran hukum sesuai UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang memungkinkan apabila aduan-aduan ini terbukti.

Yaitu, Pasal 510 tentang sengaja menghilangkan hak pilih orang lain dengan ancaman penjara 2 tahun, Pasal 546 tentang petugas PPLN yang sengaja merugikan salah satu paslon dengan ancaman penjara 3 tahun, serta Pasal 550 tentang kelalaian sehingga pelaksanaan Pemilu terganggu dengan ancaman 2 tahun penjara.

"Bukti-bukti yang kami terima sebenarnya banyak sekali. Kalau kami mau kumpulkan sudah bisa jadi jadi buku dan film dokumenter ini. Sebagian banyak ini yang kami dapatkan kan memang sebagian sudah viral di medsos," jelas Ade.

Beberapa kasus memang sempat mencuat di media sosial. Misalnya Ade menyebut, kasus pemilih antre hingga kehujanan di Hong Kong, serta pemilih yang tak diizinkan mencoblos di Sydney dengan dalih TPS telah tutup, padahal sudah mendaftar.

Ada juga contoh cetakan spesimen surat suara di Bangladesh yang menampilkan Prabowo-Sandiaga memakai baju putih dan Jokowi-Ma'ruf memakai jas, diduga kesengajaan. Serta adanya isu petugas TPS memprioritaskan yang memilih paslon tertentu di Arab Saudi.

Oleh sebab itu, dugaan kesengajaan pelaksanaan pemilu di Luar Negeri untuk merugikan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf, dikumpulkan lebih lanjut oleh Ade dengan data sebagai berikut:

  • Australia: Adanya dugaan oknum PPLN dan Saksi 02 yang membuat WNI yang tidak mendapatkan hak pilihnya.
  • Hongkong: Adanya dugaan oknum PPLN dan Saksi 02 yang membuat WNI yang tidak mendapatkan hak pilihnya dan adanya surat suara yang telah tercoblos.
  • Korea Selatan: Banyak WNI yang tidak mendapatkan hak pilihnya.
  • Jerman: Adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum PPLN Frankurt terhadap pemilih yang menggunakan hak pilihnya melalui pos.
  • Taiwan: Banyak WNI yang tidak mendapatkan hak pilihnya.
  • Bangladesh: Spesimen yang dibuat dalam poster/banner terkait pakaian dari masing-masing paslon tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke KPU.
  • Arab Saudi: Banyak WNI yang tidak mendapatkan hak pilihnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper